Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum
Senin, 22 Desember 2025 | 16:46
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) untuk menggantikan HMK yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).




