Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah mengapresiasi fitur E-Absen yang diluncurkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang.
Menurutnya inovasi yang mulai diterapkan ini dapat menunjang pendidikan di Kota Tangerang.
"Kami hargai dan apresiasi setinggi-tingginya buat Pemkot Tangerang yang sudah konsisten dan konsekuen dengan programnya untuk mewujudkan Kota Tangerang yang E-City," ujarnya usai kegiatan launching E-Absen di SMP Negeri 32 Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020).
"Dengan aplikasi yang terintegrasi, mudah mudahan ini bisa menginspirasi semua stakeholder untuk membangun kota yang berbasis teknologi informasi," imbuhnya.
Amarullah mengeklaim, UMT sendiri sudah menerapkan aplikasi E-Absen untuk para dosen, pegawai dan mahasiswa sejak tiga bulan lalu. Jadi dengan sistem aplikasi ini menurutnya absensi sangat terdata.
"UMT sudah ada E-Absen tiga bulan lalu. Data-data itu akan menjadi big data dari setiap diskusi dan ini penting untuk kemajuan. Ke depannya kebijakan apapun harus ditentukan berdasarkan data," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews