Connect With Us

UMT Terapkan E-Absen, Kehadiran Mahasiswa Diklaim Lebih Terdata

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:25

Rektor UMT Ahmad Amarullah mengapresiasi fitur E-Absen Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah mengapresiasi fitur E-Absen yang diluncurkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang.

Menurutnya inovasi yang mulai diterapkan ini dapat menunjang pendidikan di Kota Tangerang.

"Kami hargai dan apresiasi setinggi-tingginya buat Pemkot Tangerang yang sudah konsisten dan konsekuen dengan programnya untuk mewujudkan Kota Tangerang yang E-City," ujarnya usai kegiatan launching E-Absen di SMP Negeri 32 Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020).

"Dengan aplikasi yang terintegrasi, mudah mudahan ini bisa menginspirasi semua stakeholder untuk membangun kota yang berbasis teknologi informasi," imbuhnya.

Amarullah mengeklaim, UMT sendiri sudah menerapkan aplikasi E-Absen untuk para dosen, pegawai dan mahasiswa sejak tiga bulan lalu. Jadi dengan sistem aplikasi ini menurutnya absensi sangat terdata. 

"UMT sudah ada E-Absen tiga bulan lalu. Data-data itu akan menjadi big data dari setiap diskusi dan ini penting untuk kemajuan. Ke depannya kebijakan apapun harus ditentukan berdasarkan data," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill