Connect With Us

UMT Terapkan E-Absen, Kehadiran Mahasiswa Diklaim Lebih Terdata

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:25

Rektor UMT Ahmad Amarullah mengapresiasi fitur E-Absen Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah mengapresiasi fitur E-Absen yang diluncurkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang.

Menurutnya inovasi yang mulai diterapkan ini dapat menunjang pendidikan di Kota Tangerang.

"Kami hargai dan apresiasi setinggi-tingginya buat Pemkot Tangerang yang sudah konsisten dan konsekuen dengan programnya untuk mewujudkan Kota Tangerang yang E-City," ujarnya usai kegiatan launching E-Absen di SMP Negeri 32 Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020).

"Dengan aplikasi yang terintegrasi, mudah mudahan ini bisa menginspirasi semua stakeholder untuk membangun kota yang berbasis teknologi informasi," imbuhnya.

Amarullah mengeklaim, UMT sendiri sudah menerapkan aplikasi E-Absen untuk para dosen, pegawai dan mahasiswa sejak tiga bulan lalu. Jadi dengan sistem aplikasi ini menurutnya absensi sangat terdata. 

"UMT sudah ada E-Absen tiga bulan lalu. Data-data itu akan menjadi big data dari setiap diskusi dan ini penting untuk kemajuan. Ke depannya kebijakan apapun harus ditentukan berdasarkan data," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill