Connect With Us

UMT Terapkan E-Absen, Kehadiran Mahasiswa Diklaim Lebih Terdata

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:25

Rektor UMT Ahmad Amarullah mengapresiasi fitur E-Absen Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah mengapresiasi fitur E-Absen yang diluncurkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang.

Menurutnya inovasi yang mulai diterapkan ini dapat menunjang pendidikan di Kota Tangerang.

"Kami hargai dan apresiasi setinggi-tingginya buat Pemkot Tangerang yang sudah konsisten dan konsekuen dengan programnya untuk mewujudkan Kota Tangerang yang E-City," ujarnya usai kegiatan launching E-Absen di SMP Negeri 32 Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020).

"Dengan aplikasi yang terintegrasi, mudah mudahan ini bisa menginspirasi semua stakeholder untuk membangun kota yang berbasis teknologi informasi," imbuhnya.

Amarullah mengeklaim, UMT sendiri sudah menerapkan aplikasi E-Absen untuk para dosen, pegawai dan mahasiswa sejak tiga bulan lalu. Jadi dengan sistem aplikasi ini menurutnya absensi sangat terdata. 

"UMT sudah ada E-Absen tiga bulan lalu. Data-data itu akan menjadi big data dari setiap diskusi dan ini penting untuk kemajuan. Ke depannya kebijakan apapun harus ditentukan berdasarkan data," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill