Connect With Us

UMT Subsidi Mahasiswanya Hingga Rp3,2 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 17:17

Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensubsidi mahasiswanya dengan memberikan potongan iuran kuliah.

Rektor UMT Ahmad Amarullah menyampaikan total subsidi yang digelontorkan mencapai Rp3,2 miliar untuk sekitar 16.000 mahasiswa. 

“Kami memberikan potongan uang kuliah sebesar Rp200 ribu per mahasiswa untuk semester genap tahun ajaran 2019/2020 bagi yang telah melunasi biaya perkuliahan sampai semester genap ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Dia menuturkan potongan iuran kuliah ini sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswa dalam menghadapi masa bencana global COVID-19.

“Semoga musibah COVID-19 ini cepat berlalu dan kondisi dunia bisa normal seperti sedia kala,” ungkapnya.

Amarullah menambahkan sistem perkuliahan selama masa social distancing dan pshycal distancing tetap menggunakan media daring atau online.

“Perkuliahan daring ini bisa menggunakan WA, Zoom, dan email,” pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill