Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensubsidi mahasiswanya dengan memberikan potongan iuran kuliah.
Rektor UMT Ahmad Amarullah menyampaikan total subsidi yang digelontorkan mencapai Rp3,2 miliar untuk sekitar 16.000 mahasiswa.
“Kami memberikan potongan uang kuliah sebesar Rp200 ribu per mahasiswa untuk semester genap tahun ajaran 2019/2020 bagi yang telah melunasi biaya perkuliahan sampai semester genap ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Dia menuturkan potongan iuran kuliah ini sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswa dalam menghadapi masa bencana global COVID-19.
“Semoga musibah COVID-19 ini cepat berlalu dan kondisi dunia bisa normal seperti sedia kala,” ungkapnya.
Amarullah menambahkan sistem perkuliahan selama masa social distancing dan pshycal distancing tetap menggunakan media daring atau online.
“Perkuliahan daring ini bisa menggunakan WA, Zoom, dan email,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews