Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat
Minggu, 2 November 2025 | 19:51
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
TANGERANGNEWS.com–Satu unit rumah berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pemkot Tangerang berencana mengeksekusi rumah yang sudah menghalangi jalan hampir 13 tahun lamanya ini.
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Tangerang Fahri Yudi mengatakan rumah tersebut rencananya dieksekusi untuk pelebaran jalan. Sebab, di jalan yang berdekatan dengan Stasiun Poris tersebut kerap dilanda kemacetan.
Sementara posisi rumah yang menjorok sendirian ke tengah jalan itu makin menambah ruwet saat lalu lintas sedang padat.
"Ya, rencana eksekusi pihak pemkot terus upayakan untuk kelancaran lalu lintas di Jalan Maulana Hasanudin," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga :
Menurutnya, rencana eksekusi rumah itu masih terkendala status kepemilikannya. Sehingga, setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk warga yang mengeklaim pemilik rumah itu, Pemkot Tangerang menitipkan prosesnya melalui pengadilan.
Adapun proses penitipan jalur ke pengadilan telah diajukan Pemkot Tangerang pada tahun ini. Fahri mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pengadilan.
"Jadi, apapun keputusan dari pengadilan akan kami laksanakan. Semoga prosesnya bisa cepat dan lancar," katanya.
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
TODAY TAGFestival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews