Connect With Us

Kader Sebut Musda Golkar Kota Tangerang Cacat Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juli 2020 | 18:47

Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menunjukan surat penolakan hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke-VI, Rabu (8/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menolak hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke VI. Mereka juga menyebut musda ini cacat hukum. 

"13 pimpinan kecamatan (PK) menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," ujar Diki Saputra, Ketua PK Karawaci Golkar Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020). 

Musda ini digelar di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam musda yang berlangsung secara tertutup ini kembali memilih petahana Sachrudin sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025 secara aklamasi. 

Namun, menurut Diki, musda ini cacat hukum. Dia mengatakan panitia tidak memperbolehkannya termasuk sejumlah pengurus PK lainnya untuk mengikuti musda tersebut.

Adapun alasan panitia melarang mereka mengikuti musda ini sebagai peserta karena surat keputusannya sudah tidak berlaku. Sehingga, kata dia, panitia menggantikan kepesertaannya dengan pelaksana tugas (Plt). 

"Panitia alasannya SK kami sudah habis, sedangkan di Golkar sendiri mengikuti aturan DPP itu kalau lockdown (pandemi COVID-19) diperpanjang secara otomatis," ungkapnya. 

"Di sini tidak bicara tandingan. Kita bicara sebagai peserta musda yang mengantongi SK," imbuh Diki. 

Diki mengeklaim para ketua PK pun menolak hasil musda. Dia menyebut akan mengadukan persoalan musda yang dinilai cacat hukum ini ke Mahkamah Partai Golkar. 

"Yang pasti, masalah siapapun yang dipilih, ya, demokrasi saja berjalan, siapapun yang dipilih. Karena di negara kita sendiri tuh menganut demokrasi, siapapun memiliki hak dipilih, memilih dibuka seluas-luasnya," pungkasnya. 

Sedangkan Sachrudin mengatakan SK mereka sebagai PK Golkar Kota Tangerang sudah tidak berlaku. Sehingga tidak diperbolehkan untuk mengikuti musda. 

Menurutnya, musda yang digelar hari ini sudah sesuai prosedur. "Karena dia tidak mempunyai hak kewenangan. Pelaksanaan musda ini sesuai dengan mekanisme, prosedur," tuturnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Mau Jadi Content Creator? Simak 7 Cara Cepat dan Gratis Tambah Followers di TikTok

Mau Jadi Content Creator? Simak 7 Cara Cepat dan Gratis Tambah Followers di TikTok

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:41

TikTok telah menjadi platform media sosial yang digemari untuk berbagi kreativitas, membangun personal brand, hingga menghasilkan pendapatan.

WISATA
Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Mengenal Lumbar Disc Replacement, Solusi Penanganan Masalah Tulang Belakang

Mengenal Lumbar Disc Replacement, Solusi Penanganan Masalah Tulang Belakang

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:02

Masalah tulang belakang, khususnya pada daerah lumbar (pinggang), menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering ditemui.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill