Connect With Us

Kader Sebut Musda Golkar Kota Tangerang Cacat Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juli 2020 | 18:47

Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menunjukan surat penolakan hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke-VI, Rabu (8/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menolak hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke VI. Mereka juga menyebut musda ini cacat hukum. 

"13 pimpinan kecamatan (PK) menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," ujar Diki Saputra, Ketua PK Karawaci Golkar Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020). 

Musda ini digelar di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam musda yang berlangsung secara tertutup ini kembali memilih petahana Sachrudin sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025 secara aklamasi. 

Namun, menurut Diki, musda ini cacat hukum. Dia mengatakan panitia tidak memperbolehkannya termasuk sejumlah pengurus PK lainnya untuk mengikuti musda tersebut.

Adapun alasan panitia melarang mereka mengikuti musda ini sebagai peserta karena surat keputusannya sudah tidak berlaku. Sehingga, kata dia, panitia menggantikan kepesertaannya dengan pelaksana tugas (Plt). 

"Panitia alasannya SK kami sudah habis, sedangkan di Golkar sendiri mengikuti aturan DPP itu kalau lockdown (pandemi COVID-19) diperpanjang secara otomatis," ungkapnya. 

"Di sini tidak bicara tandingan. Kita bicara sebagai peserta musda yang mengantongi SK," imbuh Diki. 

Diki mengeklaim para ketua PK pun menolak hasil musda. Dia menyebut akan mengadukan persoalan musda yang dinilai cacat hukum ini ke Mahkamah Partai Golkar. 

"Yang pasti, masalah siapapun yang dipilih, ya, demokrasi saja berjalan, siapapun yang dipilih. Karena di negara kita sendiri tuh menganut demokrasi, siapapun memiliki hak dipilih, memilih dibuka seluas-luasnya," pungkasnya. 

Sedangkan Sachrudin mengatakan SK mereka sebagai PK Golkar Kota Tangerang sudah tidak berlaku. Sehingga tidak diperbolehkan untuk mengikuti musda. 

Menurutnya, musda yang digelar hari ini sudah sesuai prosedur. "Karena dia tidak mempunyai hak kewenangan. Pelaksanaan musda ini sesuai dengan mekanisme, prosedur," tuturnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill