Connect With Us

Kader Sebut Musda Golkar Kota Tangerang Cacat Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juli 2020 | 18:47

Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menunjukan surat penolakan hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke-VI, Rabu (8/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah kader DPD Golkar Kota Tangerang menolak hasil musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke VI. Mereka juga menyebut musda ini cacat hukum. 

"13 pimpinan kecamatan (PK) menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," ujar Diki Saputra, Ketua PK Karawaci Golkar Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020). 

Musda ini digelar di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam musda yang berlangsung secara tertutup ini kembali memilih petahana Sachrudin sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025 secara aklamasi. 

Namun, menurut Diki, musda ini cacat hukum. Dia mengatakan panitia tidak memperbolehkannya termasuk sejumlah pengurus PK lainnya untuk mengikuti musda tersebut.

Adapun alasan panitia melarang mereka mengikuti musda ini sebagai peserta karena surat keputusannya sudah tidak berlaku. Sehingga, kata dia, panitia menggantikan kepesertaannya dengan pelaksana tugas (Plt). 

"Panitia alasannya SK kami sudah habis, sedangkan di Golkar sendiri mengikuti aturan DPP itu kalau lockdown (pandemi COVID-19) diperpanjang secara otomatis," ungkapnya. 

"Di sini tidak bicara tandingan. Kita bicara sebagai peserta musda yang mengantongi SK," imbuh Diki. 

Diki mengeklaim para ketua PK pun menolak hasil musda. Dia menyebut akan mengadukan persoalan musda yang dinilai cacat hukum ini ke Mahkamah Partai Golkar. 

"Yang pasti, masalah siapapun yang dipilih, ya, demokrasi saja berjalan, siapapun yang dipilih. Karena di negara kita sendiri tuh menganut demokrasi, siapapun memiliki hak dipilih, memilih dibuka seluas-luasnya," pungkasnya. 

Sedangkan Sachrudin mengatakan SK mereka sebagai PK Golkar Kota Tangerang sudah tidak berlaku. Sehingga tidak diperbolehkan untuk mengikuti musda. 

Menurutnya, musda yang digelar hari ini sudah sesuai prosedur. "Karena dia tidak mempunyai hak kewenangan. Pelaksanaan musda ini sesuai dengan mekanisme, prosedur," tuturnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill