Connect With Us

Target Juara Umum, Kafilah Kota Tangerang Siap Berlaga di MTQ Provinsi Banten

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Agustus 2020 | 20:14

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah hadir dalam acara Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XVII Tingkat Provinsi Banten yang resmi dibuka Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah hadir dalam acara Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XVII Tingkat Provinsi Banten yang resmi dibuka Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (10/8/2020).

Bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, pembukaan MTQ XVII Provinsi Banten tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan kafilah se-Provinsi Banten secara virtual.

Arief mengatakan seluruh kafilah yang mewakili Kota Tangerang telah siap memberikan yang terbaik di MTQ tahun ini.

"Tentu kita berharap hasil yang maksimal, kita do'akan walau ditengah situasi pandemi kafilah kita bisa memberikan yang terbaik," ujarnya. 

Digelar dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat, MTQ yang berlangsung pada 10-15 Agustus 2020 di Masjid Raya Al-Bantani, diharapkan Arief dapat berjalan dengan baik dan tetap berkualitas.

Adapun target Kota Tangerang untuk pagelaran MTQ tingkat provinsi di tahun ini, yakni juara umum. 

"Sudah dijelaskan oleh Pak Gubernur, seluruh pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan ketat. Jadi semoga tidak hanya menang tapi juga semua kafilah kita tetap sehat," ucapnya.

Gubernur Wahidin Halim berpesan agar MTQ tahun ini dimaknai sebagai Asy-Syifa (obat penyembuh) ditengah pandemi melalui lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

"Al-Qur'an dapat menjadi obat. Selain tentunya tidak lupa berdoa dan juga berusaha. Jadi saya ucapkan selamat bertanding semoga mendapatkan hasil terbaik," ucap Wahidin.

Untuk diketahui, kafilah yang menjadi juara pada MTQ kali ini akan mewakili Provinsi Banten diajang MTQ Nasional XXVIII yang akan digelar pada 12-21 November 2020, di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill