Connect With Us

Kabupaten Tangerang Gelar Pawai MTQ ke-50

Maya Sahurina | Senin, 4 November 2019 | 13:15

Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran ke-50 tingkat Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Kabupaten Tangerang. Kegaiatan tersebut berlangsung selama 4-9 November 2019. 

Dalam pembukaan MTQ, beberapa Icon dari 29 kecamatan mengikuti Pawai Ta’ruf. Dimulai dari kendaraan hias, peserta Ta'aruf memakai berbagai seragam yang menunjukkan  icon dan ciri khas dari masing-masing kecamatan.

BACA JUGA:

Seperti Kecamatan Sepatan yang menampilkan mobil hias ikan sepat. 

“Kata sifat simbol dari ikan sepat yang menjadi ikon di Pawai Ta’aruf MTQ ke-50. Watak atau sifat dari bahasa Sepatan yang artinya garis lurus atau penggaris,” ujar Camat Sepatan Dadang Sudrajat, Senin (3/11/2019).

Dadang mengatakan, simbol tersebut memiliki makna atau arti sendiri bagi Kecamatan Sepatan. 

“Jargon yang telah kami buat yakni, Sepatan Ginding artinya Sepatan yang keren, rapih, kece dan necis. Istilah dan maknanya Sepatan Berbenah,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill