Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out
Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
 
                        
TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara rangkaian kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Komplek Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Polda Metro Jaya pun melimpahkan 22 tersangka tidak termasuk John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Aka Kurniawan mengatakan pihaknya akan menurunkan 10 jaksa penuntut umum untuk menyidangkan kasus tersebut.
"Untuk jaksanya ada 10 orang mungkin cukup," ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hari ini telah resmi menerima berkas termasuk barang bukti perkara atas 22 tersangka kasus penyerangan Perumahan Green Lake.
"Hari ini sudah penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Tus Kei dan kawan-kawan," katanya.
Dia menyebut ke-22 tersangka dititipkan kembali ke Polda Metro Jaya. Sedangkan barang bukti kasus ini disimpan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Untuk jumlah orangnya kurang lebih 22. Terus ada dua berkas. Satu berkas ada yang 9 ada yang 12," ucapnya.
Aka menambahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secepatnya melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk bisa disidangkan.
"Untuk pasalnya nanti kita cek lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
 TODAY TAG
TODAY TAGMemahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.
 
                Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
 RECOMENDED
RECOMENDED Tangerang News
Tangerang News @tangerangnews
@tangerangnews