Ribuan massa pendemo yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja saat di jalan, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com–Setelah sempat terjadi bentrokan dengan massa pendemo yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, aparat Kepolisian membuka akses perbatasan Kota Tangerang menuju Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan mengatakan penjagaan barikade aparat di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang ditiadakan setelah bentrok dengan massa pendemo.
Menurutnya, jumlah aparat yang berjaga tak sebanding dengan massa pendemo yang terus berdatangan dari arah Kota Tangerang menuju Jakarta via Jalan Daan Mogot.
"5.000-an (massa pendemo), jadi ngalir massanya," katanya.
Sebelum bentrok, kata dia, aparat membentuk barikade. Namun, ketika bentrok aparat mengaku kewalahan.
"Jadi lemparan, kita kan ada penyekatan di tengah-tengah. Tadi ada massa dari arah belakang dan dari depan. Nah karena muncul dari tengah-tengah kampung juga, jadi kita dikepung," katanya.
"Mau dijegat sama Brimob tapi perintah dari atas sudah lepas saja biar tidak terjadi kerusuhan karena dipinggir kanan kiri jalan banyak mobil ada toko-toko," imbuhnya.
Ruslan menyebut dibukanya akses penjagaan di Jalan Daan Mogot menuju Jakarta ini perintah Kapolres Metro Tangerang Kota untuk menghindari dampak dari bentrokan.
"Iya perintah Kapolres, agar tidak terjadi ya perusakan terhadap fasum (fasilitas umum) ataupun masyarakat," jelasnya.
Pantauan TangerangNews, massa dari berbagai elemen kini leluasa melintas menuju Jakarta via Jalan Daan Mogot.
Sebelumnya, imbas bentrok antara massa dengan aparat mengakibatkan lima orang yang berstatus pelajar mengalami luka-luka. Para pelajar yang luka ini telah mendapatkan penanganan medis dari petugas PMI. (RMI/RAC)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.
Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""