Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang
Senin, 16 Juni 2025 | 20:54
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
TANGERANGNEWS.com—Gugatan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ditolak mahkamah partai berlogo pohon beringin ini. Gugatan ditolak setelah melewati pembahasan mahkamah Partai Golkar.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin. Dia menegaskan keputusan mahkamah Partai Golkar sudah final.
"Keputusannya sudah bahwa gugatan perselisihan ditolak mahkamah partai. Jadi, sudah final, sudah mengikat," ujarnya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/12/2020).
Sachrudin mengucapkan terima kasih kepada mahkamah Partai Golkar yang telah menolak seluruh gugatan itu.
Sachrudin menyebut, pihaknya juga akan tetap merangkul para kader yang menggugat hasil Musda.
"Pada prinsipnya bahwa kemenangan ini kemenangan kami bersama. Kami tentu melakukan pembinaan kepada semua jajaran. Jadi, sebenarnya pembinaan bukan hanya internal saja, tapi juga eksternal," jelasnya.
Sachrudin menambahkan setelah hasil keputusan mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatan, DPD Golkar Kota Tangerang segera menjalani program-program kerja.
"Setelah putusan ini, kami akan lebih berkonsentrasi terhadap program kegiatan hasil raker," pungkasnya. (RED/RAC)
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.