Connect With Us

Gugatan Musda Golkar Kota Tangerang Ditolak, Sachrudin: Ini Kemenangan Bersama

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Desember 2020 | 20:10

Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin bersama pengurus lainnya saat jumpa pers di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Gugatan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ditolak mahkamah partai berlogo pohon beringin ini. Gugatan ditolak setelah melewati pembahasan mahkamah Partai Golkar. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin. Dia menegaskan keputusan mahkamah Partai Golkar sudah final. 

"Keputusannya sudah bahwa gugatan perselisihan ditolak mahkamah partai. Jadi, sudah final, sudah mengikat," ujarnya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/12/2020). 

Sachrudin mengucapkan terima kasih kepada mahkamah Partai Golkar yang telah menolak seluruh gugatan itu. 

Sachrudin menyebut, pihaknya juga akan tetap merangkul para kader yang menggugat hasil Musda. 

"Pada prinsipnya bahwa kemenangan ini kemenangan kami bersama. Kami tentu melakukan pembinaan kepada semua jajaran. Jadi, sebenarnya pembinaan bukan hanya internal saja, tapi juga eksternal," jelasnya. 

Sachrudin menambahkan setelah hasil keputusan mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatan, DPD Golkar Kota Tangerang segera menjalani program-program kerja. 

"Setelah putusan ini, kami akan lebih berkonsentrasi terhadap program kegiatan hasil raker," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill