Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com—Gugatan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ditolak mahkamah partai berlogo pohon beringin ini. Gugatan ditolak setelah melewati pembahasan mahkamah Partai Golkar.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin. Dia menegaskan keputusan mahkamah Partai Golkar sudah final.
"Keputusannya sudah bahwa gugatan perselisihan ditolak mahkamah partai. Jadi, sudah final, sudah mengikat," ujarnya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/12/2020).
Sachrudin mengucapkan terima kasih kepada mahkamah Partai Golkar yang telah menolak seluruh gugatan itu.
Sachrudin menyebut, pihaknya juga akan tetap merangkul para kader yang menggugat hasil Musda.
"Pada prinsipnya bahwa kemenangan ini kemenangan kami bersama. Kami tentu melakukan pembinaan kepada semua jajaran. Jadi, sebenarnya pembinaan bukan hanya internal saja, tapi juga eksternal," jelasnya.
Sachrudin menambahkan setelah hasil keputusan mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatan, DPD Golkar Kota Tangerang segera menjalani program-program kerja.
"Setelah putusan ini, kami akan lebih berkonsentrasi terhadap program kegiatan hasil raker," pungkasnya. (RED/RAC)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews