Connect With Us

Pria Ini Curi 30 Al-Quran di Masjid Kreo Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Januari 2021 | 12:48

Ilustrasi Al Qur'an. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciledug mengamankan seorang pria yang mencuri 30 Al-Qur'an dari sebuah masjid di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (5/1/2021).

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana belum membeberkan identitas pelaku karena sedang melakukan penyelidikan

Hanya saja berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian.

"Kita sedang berkoordinasi dengan DKM masjid terkait laporan aksi pencurian kurang lebih 30 Al-Quran. Pelaku lagi diamankan di polsek, sementara diproses," ujarnya seperti dilansir dari detikcom, Rabu (6/1/2021).

Polisi juga akan mengecek psikologis pria tersebut untuk mengetahui apakah ada gangguan kejiwaan. "Kita mau panggil keluarganya betul enggak ada ini (gangguan kejiwaan)," imbuh Wisnu. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill