Connect With Us

Pria Ini Curi 30 Al-Quran di Masjid Kreo Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Januari 2021 | 12:48

Ilustrasi Al Qur'an. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciledug mengamankan seorang pria yang mencuri 30 Al-Qur'an dari sebuah masjid di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (5/1/2021).

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana belum membeberkan identitas pelaku karena sedang melakukan penyelidikan

Hanya saja berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian.

"Kita sedang berkoordinasi dengan DKM masjid terkait laporan aksi pencurian kurang lebih 30 Al-Quran. Pelaku lagi diamankan di polsek, sementara diproses," ujarnya seperti dilansir dari detikcom, Rabu (6/1/2021).

Polisi juga akan mengecek psikologis pria tersebut untuk mengetahui apakah ada gangguan kejiwaan. "Kita mau panggil keluarganya betul enggak ada ini (gangguan kejiwaan)," imbuh Wisnu. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill