Connect With Us

Pria Ini Curi 30 Al-Quran di Masjid Kreo Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Januari 2021 | 12:48

Ilustrasi Al Qur'an. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciledug mengamankan seorang pria yang mencuri 30 Al-Qur'an dari sebuah masjid di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (5/1/2021).

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana belum membeberkan identitas pelaku karena sedang melakukan penyelidikan

Hanya saja berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian.

"Kita sedang berkoordinasi dengan DKM masjid terkait laporan aksi pencurian kurang lebih 30 Al-Quran. Pelaku lagi diamankan di polsek, sementara diproses," ujarnya seperti dilansir dari detikcom, Rabu (6/1/2021).

Polisi juga akan mengecek psikologis pria tersebut untuk mengetahui apakah ada gangguan kejiwaan. "Kita mau panggil keluarganya betul enggak ada ini (gangguan kejiwaan)," imbuh Wisnu. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill