Connect With Us

Pria Ini Curi 30 Al-Quran di Masjid Kreo Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Januari 2021 | 12:48

Ilustrasi Al Qur'an. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciledug mengamankan seorang pria yang mencuri 30 Al-Qur'an dari sebuah masjid di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (5/1/2021).

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana belum membeberkan identitas pelaku karena sedang melakukan penyelidikan

Hanya saja berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian.

"Kita sedang berkoordinasi dengan DKM masjid terkait laporan aksi pencurian kurang lebih 30 Al-Quran. Pelaku lagi diamankan di polsek, sementara diproses," ujarnya seperti dilansir dari detikcom, Rabu (6/1/2021).

Polisi juga akan mengecek psikologis pria tersebut untuk mengetahui apakah ada gangguan kejiwaan. "Kita mau panggil keluarganya betul enggak ada ini (gangguan kejiwaan)," imbuh Wisnu. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill