Connect With Us

Diduga Rebutan Parkir, Dua Kelompok Bentrok di Larangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Januari 2021 | 10:16

Screenshot sekelompok massa yang diduga hendak bentrok di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Rabu (13/01/2021) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Bentrokan antar kelompok kembali terjadi di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Rabu (13/01/2021) malam.

 

Berdasarkan informasi, bentrokan yang terjadi pukul 20.00 WIB itu diduga melibatkan organisasi masyarakat dan warga. Pemicunya diduga akibat berebut lahan parkir.

Dalam video yang beredar di media sosial, peristiwa itu sempat membuat kemacetan lalu lintas karena dua kelompok tersebut bertikai dipinggir jalan.

 

Sejumlah pria bahkan mengejar kelompok lain sambil membawa boks kayu sebagai senjata.

 

Namun keributan tersebut dikabarkan tidak berlangsung lama. Kedua kelompok itu telah membubarkan diri dan situasi kembali kondusif.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom)

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill