Connect With Us

PMI Kota Tangerang Layak Produksi Plasma Darah Konvalesen

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Januari 2021 | 12:08

PMI Kota Tangerang berswa foto bersama selepas donor darah plasma konvalesen, Selasa (19/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—PMI Kota Tangerang sudah memenuhi standar untuk memproduksi plasma darah konvalesen, karena telah mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan darah dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

PMI Kota Tangerang pun masuk dalam daftar 31 PMI se-Indonesia yang direkomendasikan PMI Pusat untuk memproduksi plasma darah konvalesen.

Dalam acara Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19 secara daring kemarin, PMI Kota Tangerang berkesempatan mempraktikkan pengambilan plasma darah konvalesen di depan Wakil Presiden. 

Seperti diketahui plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara yang dinilai efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19. 

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengungkapkan zoom meeting yang diselenggarakan menjadi awal bagi seluruh UDD PMI untuk pengambilan plasma konvalesen. 

Menurutnya, donor darah plasma konvalesen yang dilaksanakan UDD PMI Kota Tangerang ini atas rekomendasi PMI Pusat dan Kementerian Kesehatan. 

"Karena UDD PMI Kota Tangerang sudah memiliki sertifikasi Badan POM. Kita dalam beberapa pekan terakhir sudah mendapat banyak permintaan plasma darah konvalesen dari banyak rumah sakit, baik di Tangerang maupun DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (19/1/2021). 

Kepala UDD PMI Kota Tangerang David H Sidabutar menambahkan sudah banyak rumah sakit yang melakukan permintaan plasma darah konvelesen. 

"Kami terus gencar melakukan kampanye donor plasma konvalesen terhadap masyarakat agar mau menyumbangkan darahnya, terutama bagi para penyintas COVID-19. Plasma darah dari pasien yang pernah terkena Covid-19, akan menyelamatkan banyak nyawa. Ayo donor plasma," ucapnya. 

David mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun manajemen rumah sakit untuk menjalin kerjasama. 

"Untuk menyiasati minimnya pendonor plasma darah yang ada, PMI Kota Tangerang hendak menjalin kerja sama dengan rumah sakit di wilayah Kota Tangerang yang memiliki pasien COVID-19," ungkapnya. 

Adapun warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya di PMI Kota Tangerang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00. 

David mengaku PMI Kota Tangerang siap melayani berapapun pendonor plasma darah yang ada. 

"Kalau untuk pendistribusiannya sendiri, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill