Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang saat mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter, Selasa (26/1/2021). (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter dari atas loteng kamar mandi rumah di Koang Jaya, Karawaci, Selasa (26/1/2021).
Munculnya ular di tengah pemukiman warga lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan dan juga terusiknya habitat asli ular dari aktifitas warga.
Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, petugas BPBD Kota Tangerang telah mengevakuasi tiga ekor ular jenis, yang muncul di tengah pemukiman warga.
Kepala pelaksana BPBD Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, kemunculan ular di tengah pemukiman warga, lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan. “Mereka terusik, sehingga bersinggungan dengan manusia. Kini ular tersebut akan diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” katanya.
Masyarakat terutama yang bermukim dekat dengan areal rawa ataupun bibir sungai, dihimbau untuk berhati hati terkait fenomena kemunculan ular. “Jika menemukan ular dapat melaporkan kepada petugas BPBD,” tuntasnya. (RED/RAC)
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""