Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter dari atas loteng kamar mandi rumah di Koang Jaya, Karawaci, Selasa (26/1/2021).
Munculnya ular di tengah pemukiman warga lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan dan juga terusiknya habitat asli ular dari aktifitas warga.

Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, petugas BPBD Kota Tangerang telah mengevakuasi tiga ekor ular jenis, yang muncul di tengah pemukiman warga.
Baca Juga :
Kepala pelaksana BPBD Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, kemunculan ular di tengah pemukiman warga, lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan. “Mereka terusik, sehingga bersinggungan dengan manusia. Kini ular tersebut akan diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” katanya.
Masyarakat terutama yang bermukim dekat dengan areal rawa ataupun bibir sungai, dihimbau untuk berhati hati terkait fenomena kemunculan ular. “Jika menemukan ular dapat melaporkan kepada petugas BPBD,” tuntasnya. (RED/RAC)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews