Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter dari atas loteng kamar mandi rumah di Koang Jaya, Karawaci, Selasa (26/1/2021).
Munculnya ular di tengah pemukiman warga lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan dan juga terusiknya habitat asli ular dari aktifitas warga.

Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, petugas BPBD Kota Tangerang telah mengevakuasi tiga ekor ular jenis, yang muncul di tengah pemukiman warga.
Baca Juga :
Kepala pelaksana BPBD Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, kemunculan ular di tengah pemukiman warga, lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan. “Mereka terusik, sehingga bersinggungan dengan manusia. Kini ular tersebut akan diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” katanya.
Masyarakat terutama yang bermukim dekat dengan areal rawa ataupun bibir sungai, dihimbau untuk berhati hati terkait fenomena kemunculan ular. “Jika menemukan ular dapat melaporkan kepada petugas BPBD,” tuntasnya. (RED/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews