Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Sejumlah pihak ikut memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-28 dengan berbagai kegiatan positif.
Salah satunya membantu menambah stok darah yang ada di PMI Kota Tangerang dengan berdonor seperti yang dilakukan Karang Taruna Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk.
Kegiatan yang dilakukan di kantor aula Kelurahan Sangiang Jaya, Minggu (31/1/2021) ini, turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
"Karang Taruna Sangiang Jaya mempunyai gagasan dalam melakukan kegiatan sosial dalam bentuk kegiatan donor darah bersama PMI Kota Tangerang," ucapnya.

Lurah Sangiang Jaya Dwiana L. Nugraha menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Kota Tangerang untuk membantu stok darah yang ada di PMI Kota Tangerang.
Dwiana berharap dalam kegiatan ini bisa memenuhi target yang telah dilakukan oleh Karang Taruna Sangiang Jaya dan juga bisa terus berkontribusi dalam hal-hal kemanusiaan.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Sangiang Jaya yang sudah turut membantu dalam memenuhi kebutuhan stok darah.
“Insya Allah dalam rangka HUT Kota Tangerang yang ke 28 pemerintah juga bekerjasama dengan PMI akan melakukan safari donor darah yang akan dilakukan di setiap kecamatan dan dinas dinas yang ada di Kota Tangerang," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGStatus keabsahan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo, pasca-evaluasi lima tahunan disorot pengamat kebijakan publik.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews