Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com—Sejumlah pihak ikut memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-28 dengan berbagai kegiatan positif.
Salah satunya membantu menambah stok darah yang ada di PMI Kota Tangerang dengan berdonor seperti yang dilakukan Karang Taruna Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk.
Kegiatan yang dilakukan di kantor aula Kelurahan Sangiang Jaya, Minggu (31/1/2021) ini, turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
"Karang Taruna Sangiang Jaya mempunyai gagasan dalam melakukan kegiatan sosial dalam bentuk kegiatan donor darah bersama PMI Kota Tangerang," ucapnya.

Lurah Sangiang Jaya Dwiana L. Nugraha menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Kota Tangerang untuk membantu stok darah yang ada di PMI Kota Tangerang.
Dwiana berharap dalam kegiatan ini bisa memenuhi target yang telah dilakukan oleh Karang Taruna Sangiang Jaya dan juga bisa terus berkontribusi dalam hal-hal kemanusiaan.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Sangiang Jaya yang sudah turut membantu dalam memenuhi kebutuhan stok darah.
“Insya Allah dalam rangka HUT Kota Tangerang yang ke 28 pemerintah juga bekerjasama dengan PMI akan melakukan safari donor darah yang akan dilakukan di setiap kecamatan dan dinas dinas yang ada di Kota Tangerang," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews