Connect With Us

ANGGOTA KPPS PEMUKUL SAKSI MINTA MAAF

| Sabtu, 11 April 2009 | 20:46

TANGERANGNEWS-Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Abdul Munaf memilih berdamai dengan saksi dari PKS Marjoko dalam insidenpenganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan di TPS 13, Rt 01/05, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 9 April lalu. Abdul Munaf beserta anggota KPPS menyatakan permintaan maafnya kepada Marjoko dan anggota PKS setelah melakukan musyawarah bersama secara kekeluargaan. Abdul menyatakan, dirinya sangat meyesal telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Marjoko, dia juga mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menggelembungkan suara dan itu karena kekurang fahamannya terhadap cara penghitungan suara. “Ini menjadi pelajaran buat saya untuk berhati-hati dulu dalam melakukan sesuatu, untuk itu kepada semua pihak dari PKS saya meminta maaf,” katanya hari ini. Tim Advokasi PKS Irvan Rifai yang juga mengikuti musyawarah di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut mengungkapkan, pihak PKS khususnya Marjoko telah menerima permintaan damai dan tidak akan melanjutkan tuntutan kepada pihak kepolisian. Ivan memaklumi hal tersebut karena kemungkinan anggkota KPPS kelelahan telah bekerja secara suka rela. “Kita anggap masalah ini sudah clear, karena masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan,” ucapnya Sementara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Tangerang Saring Suparyono menilai, kesalahan penghitungan suara dari KPPS dikarenakan kurangnya KPUD Kota Tangerang dalam memberikan bintek dan sosialisasi. Dia juga meminta perhitungan suara ulang khusus di TPS tersebut jika nanti telah sampai PPK. “Kalau kinerja KPUD kurang bagaimana yang di tingkat paling bawah seperti KPPS, saya akan minta perhitungan suara ulang atas kesalahan tersebut,” tandanya..(rangga)
KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill