Suasana aktivitas masyarakat yang tak mengenakan masker di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (10/2/2021) siang. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas masyarakat di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang marak yang tak mengenakan masker. Hal itu terpantau pada Rabu (10/2/2021) siang.
Akibatnya, aparat dari Polres Metro Tangerang menyebar masker meski saat itu baik penjual dan pembeli sedang bertransaksi.
Bahkan petugas juga membagikan masker kepada mereka yang sedang bongkar muat barang. Aparat menyisir setiap pelosok pasar baik sekaligus juga menegur siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.
AKBP Pratomo Widodo, Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Sebab masih terjadi peningkatan kasus positif di Kota Tangerang. Setidaknya terdapat beberapa tempat yang menjadi perhatian karena berpotensi adanya pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.
Pasar, Terminal dan Rumah Makan memang diakuinya kerap menjadi pusat keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, kata dia, tempat itu menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian. (RED/RAC)
Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global
International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.