Suasana aktivitas masyarakat yang tak mengenakan masker di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (10/2/2021) siang. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas masyarakat di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang marak yang tak mengenakan masker. Hal itu terpantau pada Rabu (10/2/2021) siang.
Akibatnya, aparat dari Polres Metro Tangerang menyebar masker meski saat itu baik penjual dan pembeli sedang bertransaksi.
Bahkan petugas juga membagikan masker kepada mereka yang sedang bongkar muat barang. Aparat menyisir setiap pelosok pasar baik sekaligus juga menegur siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.
AKBP Pratomo Widodo, Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Sebab masih terjadi peningkatan kasus positif di Kota Tangerang. Setidaknya terdapat beberapa tempat yang menjadi perhatian karena berpotensi adanya pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.
Pasar, Terminal dan Rumah Makan memang diakuinya kerap menjadi pusat keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, kata dia, tempat itu menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian. (RED/RAC)
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.