Suasana aktivitas masyarakat yang tak mengenakan masker di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (10/2/2021) siang. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas masyarakat di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang marak yang tak mengenakan masker. Hal itu terpantau pada Rabu (10/2/2021) siang.
Akibatnya, aparat dari Polres Metro Tangerang menyebar masker meski saat itu baik penjual dan pembeli sedang bertransaksi.
Bahkan petugas juga membagikan masker kepada mereka yang sedang bongkar muat barang. Aparat menyisir setiap pelosok pasar baik sekaligus juga menegur siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.
AKBP Pratomo Widodo, Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Sebab masih terjadi peningkatan kasus positif di Kota Tangerang. Setidaknya terdapat beberapa tempat yang menjadi perhatian karena berpotensi adanya pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.
Pasar, Terminal dan Rumah Makan memang diakuinya kerap menjadi pusat keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, kata dia, tempat itu menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian. (RED/RAC)
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 86 Tahun 2026 tentang Revisi Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""