Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dihebohkan dengan penemuan mayat pada Kamis (4/3/2021). Sesosok mayat pemuda laki-laki itu mengapung di Kali Palayangan, Kelurahan Parung Serab.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan awalnya mayat tersebut ditemukan saksi bernama Arifin, 51.
"Awalnya saksi sedang mancing dan mencium bau busuk," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021).
Bau busuk itu tercium dari arah tumpukan sampah. Kemudian saksi melihat ada sesosok mayat di lokasi tersebut. "Mayat laki-laki memakai celana panjang loreng dan memakai sweater hitam," katanya.
Baca Juga :
Mayat ini dalam posisi mengambang dalam keadaan tengkurap. Saksi pun melaporkan temuan ini ke pengurus RT setempat dan Polsek Ciledug.
"Kami lakukan identifikasi atas kejadian tersebut. Sudah diketahui identitas dari mayat ini," ungkapnya.
Korban diketahui bernama Aldiyansyah, 21, pelajar asal Panunggangan, RT1/4, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Korban telah dilaporkan hilang meninggalkan rumah pada tanggal 2 Maret 2021. Masih diselidiki penyebab kematiannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan