Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Dheareza Damara merupakan pemilik usaha kaktus hias. Saat pandemi COVID-19, tanaman kaktus hias semakin digerami masyarakat Kota Tangerang.
Melihat peluang ini, Dheareza Damara pun langsung terjun berbisnis kaktus hias dengan membuka Ciq's Rumah Kaktus di Cikokol, Kota Tangerang.

"Awalnya saya melihat minta orang terhadap kaktus ini. Waktu saya menikah kan souvenirnya kaktus, ini cepet habis karena ada yang satu orang ngambil dua," ujar Dheareza, Minggu (4/4/2021).

Kaktus yang dijual di Ciq's Rumah Kaktus ada banyak jenisnya. Jika dihitung, jenis kaktus yang tersedia kurang lebih sebanyak 100 jenis. Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 10.000 hingga ratusan ribu.

Rumah kaktus ini menjual sesuatu yang unik, yakni terarium. Terarium merupakan suatu karya seni di dalam wadah kaca.

Isi dari wadah terbut merupakan tumbuhan dengan berbagai jenis. Terarium yang disediakan oleh Ciq's Rumah Kaktus adalah terarium dengan tumbuhan kaktus di dalamnya. Terarium di sini memiliki tema.

"Kami bisa membuat tema terarium sesuai keinginan pelanggan atau bisa juga memilih tema yang sesuai dengan negara, seperti negara tropis, gurun, dsb," ujarnya.

Harga terarium ini berbeda-beda, tergantung dengan kesulitan dalam mendekorasi dan juga jenis kaktus yang digunakan. Range harganya mulai dari Rp150.000 hingga jutaan. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGMenyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews