TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aparat mulai melakukan penyekatan bagi pemudik yang melintas di perbatasan Kota Tangerang, Kamis (6/5/2021).
Pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik ini, sebanyak delapan kendaraan yang hendak mudik dipaksa putar balik di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung.
Terpantau, arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto tersendat.
Hal ini dikarenakan adanya pemeriksaan kendaraan oleh petugas yang diduga akan melakukan mudik.
Selain itu, pos sekat yang berada di jalur arteri juga banyak dilewati oleh kendaraan besar.
Adapun teknis pemeriksaan yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi jumlah penumpang dan juga jumlah barang bawaan yang diangkut.
Apabila ada indikasi akan melakuka mudik, maka kendaraan tersebut diberhentikan dan ditanya maksud serta tujuannya.
"Teknisnya kami menyeleksi kendaraan roda dua atau roda empat yang diduga akan mudik seperti bawa banyak penumpang atau barang. Kemudian kami periksa kelengkapan surat-suratnya, apabila benar akan mudik kita suruh putar balik," ujar Ipda Arifin, petugas di Pos Sekat Jatiuwung.
Petugas juga memasang rambu tanda kaca mobil harus dibuka. Hal ini untuk memudahkan petugas dalam melakukan seleksi terhadap penumpang.
"Kami pasang rambu buka kaca untuk kendaraan roda 4, dan bisa dilihat secara kasat mata di dalam mobil itu terdapat banyak penumpang atau banyak barang," lanjutnya.
Adapun sejak dini hari hingga siang ini, tercatat ada delapan kendaraan yang terpaksa harus putar balik karena ketahuan akan mudik.
Mayoritas dari mereka berangkat menggunakan mobil ke arah Serang dan Merak. Satu rombongan pemudik bahkan menyewa taksi online untuk mudik ke Rangkas Bitung.
"Siang ini ada satu, tapi dari semalam datanya sudah sekitar delapan pemudik yang disuruh putar balik," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews