Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung saat hari terakhir libur Lebaran, wisata kolam renang di Puri Beta 1, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ditutup, Minggu (16/5/2021).
Lurah Larangan Utara Iwan Bambang Subekti mengatakan, ditutupnya kolam renang ini sesuai Intruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan destinasi wisata pada hari libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten.

Kebijakan penutupan destinasi wisata ini pun melihat perkembangan pengunjung ke objek wisata di Banten yang berlaku mulai Sabtu (15/5/2021) pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
"Jadi kita antisipasi membeludaknya warga yang mau hiburan berenang. Pihak pemerintah dari kelurahan dibantu TNI dan Polri menutup sementara kolam renang ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Dua hari sebelumnya kolam renang itu sempat buka dan pengunjung pun sangat membeludak dan sudah diimbau dengan kapasitas 50 persen serta protokol kesehatan diperketat.
Pengelola beserta Satgas Kelurahan Larangan Utara dan TNI-Polri tidak bisa mengambil tindakan karena antusias warga yang memadati.
"Namun, hari ini kita tutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Karena hari ini juga hari terakhir libur lebaran. Hal itu untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews