Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung saat hari terakhir libur Lebaran, wisata kolam renang di Puri Beta 1, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ditutup, Minggu (16/5/2021).
Lurah Larangan Utara Iwan Bambang Subekti mengatakan, ditutupnya kolam renang ini sesuai Intruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan destinasi wisata pada hari libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten.

Kebijakan penutupan destinasi wisata ini pun melihat perkembangan pengunjung ke objek wisata di Banten yang berlaku mulai Sabtu (15/5/2021) pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
"Jadi kita antisipasi membeludaknya warga yang mau hiburan berenang. Pihak pemerintah dari kelurahan dibantu TNI dan Polri menutup sementara kolam renang ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Dua hari sebelumnya kolam renang itu sempat buka dan pengunjung pun sangat membeludak dan sudah diimbau dengan kapasitas 50 persen serta protokol kesehatan diperketat.
Pengelola beserta Satgas Kelurahan Larangan Utara dan TNI-Polri tidak bisa mengambil tindakan karena antusias warga yang memadati.
"Namun, hari ini kita tutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Karena hari ini juga hari terakhir libur lebaran. Hal itu untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews