Connect With Us

Kota Tangerang Darurat Tempat Pemakaman Umum

Tim TangerangNews.com | Senin, 12 Juli 2021 | 17:19

Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah menyampaikan, bahwa kondisi di wilayahnya saat ini semakin minim tempat pemakaman umum (TPU). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah menyampaikan, bahwa kondisi di wilayahnya saat ini semakin minim tempat pemakaman umum (TPU). 

“Minim saat ini. Tetapi kita lagi siapkan lahan baru, tak jauh dari Selapajang Jaya, yakni di Kedaung. Ada sekitar dua hektare yang kita siapkan. Mungkin bisa menampung 5.000 jenazah,” ujar Arief, Senin 12 Juli 2021, siang kepada wartawan. 

Dia mengatakan, kondisi saat ini di TPU Selapajang Jaya hanya tersisa kemungkinan satu sampai dua hari lagi sudah tak mencukupi. Sebab, dalam satu hari sekitar 30 orang berjatuhan karena COVID-19.

 

“Ya sudah habis lahannya, makanya kami sedang mengejar yang dua hektare di Kedaung Wetan,” ujarnya. 

Arief Wismansyah menghimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, agar korban tidak terus bertambah.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill