Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Baru memasuki hari keenam di Juli ini, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan telah memakamkan sebanyak ratusan jenazah yang wafat akibat terinfeksi COVID-19.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus kematian di Tangsel ini masih cukup mengkhawatirkan.
"Sampai pukul 14.30 WIB, total yang dimakamkan ada 18 jenazah. Total ada 220 jenazah untuk bulan Juli, itu dari tanggal 1 sampai 6 Juli ini," ujar Kepala TPU Jombang, Tabroni, Selasa, 6 Juli 2021.
Dirinya mengatakan, tingginya kasus kematian tersebut juga terlihat dari jumlah jenazah yang dimakamkan perharinya.
Pada awal Juli ini, petugas selalu memakamkan lebih dari 40 jenazah dalam sehari.

"Ya Sabtu kemarin ada 44 jenazah, Minggu ada 47 jenazah, dan Senin kemarin ada 43 jenazah, angkanya terus melonjak," terangnya.
Kondisi tersebut, kata Tabroni, jelas membuat petugas pemakaman kewalahan.
Dengan demikian, ia terpaksa untuk mengerahkan dua unit alat berat guna meringankan tugas para penggali makam.
"Untuk beko kita sudah ada penambahan, karena ada lonjakan kita tambah beko. Setiap hari kita lembur," tuturnya.
Tercatat sementara ini, sudah terdapat sebanyak 1.331 jenazah yang telah dimakamkan di TPU Jombang, Ciputat, Tangsel.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGLubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis
Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews