Connect With Us

Penggali Makam TPU Selapajang Tangerang Tuntut Upah 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Juli 2021 | 12:08

Petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah, Kamis 8 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 25 petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah.

Pasalnya, konpensasi yang selama ini diterima, mereka anggap tidak sesuai. Terlebih, pendapatannya hanya bersumber dari pemberian para keluarga jenazah pasien COVID-19 secara sukarela. 

Para penggali makam COVID-19 ini memiliki tantangan yang cukup berat. Mereka bekerja diiringi dengan ketakutan dan khawatir, karena rentan terpapar COVID-19.

"Berat sekali, dalam satu hari bisa menggali 30-40 lubang. Bayaran tidak sepadan dengan kerja dan resikonya," ungkap penggali makam yang enggan disebutkan namanya di TPU Selapajang, Kamis 8 Juli 2021. 

Para penggali makam COVID-19 ini pun sempat menuntut Pemerintah Kota Tangerang terkait upahnya."Kami minta diperhatikan dan ditambah upahnya," ungkapnya. 

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPU Selapajang Yuri Hermawan mengatakan, para petugas gali makam memang mengeluhkan upah.

Pihaknya saat ini, tengah memperjuangkan upah para petugas tersebut. Sejauh ini para petugas gali makam memiliki kesalahpahaman. 

Pihaknya meminta dinas terkait untuk menganggarkan upah para petugas penggali makam pasien COVID-19 dalam anggaran biaya tambahan (ABT). 

“Keluhan mereka hanya miss komunikasi saja, sudah beres. Kita sedang upayakan hak mereka di ABT nanti. Jadi belum final,” ungkap Yuri.

Adapun yang menjadi permasalahan adalah petugas penggali makam pasien COVID-19 itu merasa kewalahan lantaran mereka harus memakamkan jenazah pasien COVID-19 hingga larut malam.

Petugas tersebut seharusnya selesai kerja hanya sampai pukul 19.00 WIB. Pihaknya keberatan lantaran pihak rumah sakit mengirimkan jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Selapajang hingga larut malam.

TPU Selapajang sendiri menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19 asli warga Kota Tangerang yang sempat di rawat di rumah sakit di dalam mau pun luar Kota Tangerang seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta.

"Khawatirnya soal kesehatan petugas penggali makam apabila terus bekerja hingga larut malam," ujarnya.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill