Connect With Us

Penggali Makam TPU Selapajang Tangerang Tuntut Upah 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Juli 2021 | 12:08

Petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah, Kamis 8 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 25 petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah.

Pasalnya, konpensasi yang selama ini diterima, mereka anggap tidak sesuai. Terlebih, pendapatannya hanya bersumber dari pemberian para keluarga jenazah pasien COVID-19 secara sukarela. 

Para penggali makam COVID-19 ini memiliki tantangan yang cukup berat. Mereka bekerja diiringi dengan ketakutan dan khawatir, karena rentan terpapar COVID-19.

"Berat sekali, dalam satu hari bisa menggali 30-40 lubang. Bayaran tidak sepadan dengan kerja dan resikonya," ungkap penggali makam yang enggan disebutkan namanya di TPU Selapajang, Kamis 8 Juli 2021. 

Para penggali makam COVID-19 ini pun sempat menuntut Pemerintah Kota Tangerang terkait upahnya."Kami minta diperhatikan dan ditambah upahnya," ungkapnya. 

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPU Selapajang Yuri Hermawan mengatakan, para petugas gali makam memang mengeluhkan upah.

Pihaknya saat ini, tengah memperjuangkan upah para petugas tersebut. Sejauh ini para petugas gali makam memiliki kesalahpahaman. 

Pihaknya meminta dinas terkait untuk menganggarkan upah para petugas penggali makam pasien COVID-19 dalam anggaran biaya tambahan (ABT). 

“Keluhan mereka hanya miss komunikasi saja, sudah beres. Kita sedang upayakan hak mereka di ABT nanti. Jadi belum final,” ungkap Yuri.

Adapun yang menjadi permasalahan adalah petugas penggali makam pasien COVID-19 itu merasa kewalahan lantaran mereka harus memakamkan jenazah pasien COVID-19 hingga larut malam.

Petugas tersebut seharusnya selesai kerja hanya sampai pukul 19.00 WIB. Pihaknya keberatan lantaran pihak rumah sakit mengirimkan jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Selapajang hingga larut malam.

TPU Selapajang sendiri menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19 asli warga Kota Tangerang yang sempat di rawat di rumah sakit di dalam mau pun luar Kota Tangerang seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta.

"Khawatirnya soal kesehatan petugas penggali makam apabila terus bekerja hingga larut malam," ujarnya.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill