Connect With Us

Penggali Makam TPU Selapajang Tangerang Tuntut Upah 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Juli 2021 | 12:08

Petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah, Kamis 8 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 25 petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah.

Pasalnya, konpensasi yang selama ini diterima, mereka anggap tidak sesuai. Terlebih, pendapatannya hanya bersumber dari pemberian para keluarga jenazah pasien COVID-19 secara sukarela. 

Para penggali makam COVID-19 ini memiliki tantangan yang cukup berat. Mereka bekerja diiringi dengan ketakutan dan khawatir, karena rentan terpapar COVID-19.

"Berat sekali, dalam satu hari bisa menggali 30-40 lubang. Bayaran tidak sepadan dengan kerja dan resikonya," ungkap penggali makam yang enggan disebutkan namanya di TPU Selapajang, Kamis 8 Juli 2021. 

Para penggali makam COVID-19 ini pun sempat menuntut Pemerintah Kota Tangerang terkait upahnya."Kami minta diperhatikan dan ditambah upahnya," ungkapnya. 

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPU Selapajang Yuri Hermawan mengatakan, para petugas gali makam memang mengeluhkan upah.

Pihaknya saat ini, tengah memperjuangkan upah para petugas tersebut. Sejauh ini para petugas gali makam memiliki kesalahpahaman. 

Pihaknya meminta dinas terkait untuk menganggarkan upah para petugas penggali makam pasien COVID-19 dalam anggaran biaya tambahan (ABT). 

“Keluhan mereka hanya miss komunikasi saja, sudah beres. Kita sedang upayakan hak mereka di ABT nanti. Jadi belum final,” ungkap Yuri.

Adapun yang menjadi permasalahan adalah petugas penggali makam pasien COVID-19 itu merasa kewalahan lantaran mereka harus memakamkan jenazah pasien COVID-19 hingga larut malam.

Petugas tersebut seharusnya selesai kerja hanya sampai pukul 19.00 WIB. Pihaknya keberatan lantaran pihak rumah sakit mengirimkan jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Selapajang hingga larut malam.

TPU Selapajang sendiri menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19 asli warga Kota Tangerang yang sempat di rawat di rumah sakit di dalam mau pun luar Kota Tangerang seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta.

"Khawatirnya soal kesehatan petugas penggali makam apabila terus bekerja hingga larut malam," ujarnya.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill