Connect With Us

Mau Usaha Tidak Punya Modal, Pemkot Tangerang Siapkan Bantuan Rp760 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Agustus 2021 | 12:40

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang yang akan memulai usaha segera mendapatkan bantuan usaha dari Pemerintah Kota Tangerang senilai Rp760 ribu.

Angka jumlah bantuan sebesar Rp760 ribu ini disesuaikan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun. Program bantuan sosial untuk warga memulai usaha tersebut dinamakan Tangerang Bisa.

"Jadi, Tangerang Bisa ini mudah-mudahan bisa memberikan dorongan bagi masyarakat Kota Tangerang yang mau mulai berusaha seiring dengan terdampak pandemi COVID-19," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin 16 Agustus 2021.

Arief mengatakan, masyarakat terdampak COVID-19 diharapkan dengan adanya bantuan memulai usaha ini mampu menjadi optimis. Juga mampu berkembang dan bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa disikapi oleh masyarakat Kota Tangerang dengan terus berinovasi, berkreasi, walaupun di tengah pandemi," katanya 

Bagi masyarakat yang akan memulai usaha ingin mendapat bantuan Tangerang Bisa ini bisa mendaftar melalui aplikasi Sabakota di Tangerang Live.

"Tentunya nanti ada proses verifikasi dan mudah-mudahan bisa segera disalurkan," ucapnya.

Ada sejumlah kriteria penerima bantuan Tangerang Bisa, salah satunya warga yang baru memulai usaha dari nol sampai setahun.

"Kita siapkan (kuota) sampai 20.000, tapi nanti kita lihat hasil verifikasinya. (Besaran bantuannya) Rp760, meningkat dari tahun lalu yang Rp500 ribu," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill