Connect With Us

Mau Usaha Tidak Punya Modal, Pemkot Tangerang Siapkan Bantuan Rp760 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Agustus 2021 | 12:40

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang yang akan memulai usaha segera mendapatkan bantuan usaha dari Pemerintah Kota Tangerang senilai Rp760 ribu.

Angka jumlah bantuan sebesar Rp760 ribu ini disesuaikan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun. Program bantuan sosial untuk warga memulai usaha tersebut dinamakan Tangerang Bisa.

"Jadi, Tangerang Bisa ini mudah-mudahan bisa memberikan dorongan bagi masyarakat Kota Tangerang yang mau mulai berusaha seiring dengan terdampak pandemi COVID-19," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin 16 Agustus 2021.

Arief mengatakan, masyarakat terdampak COVID-19 diharapkan dengan adanya bantuan memulai usaha ini mampu menjadi optimis. Juga mampu berkembang dan bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa disikapi oleh masyarakat Kota Tangerang dengan terus berinovasi, berkreasi, walaupun di tengah pandemi," katanya 

Bagi masyarakat yang akan memulai usaha ingin mendapat bantuan Tangerang Bisa ini bisa mendaftar melalui aplikasi Sabakota di Tangerang Live.

"Tentunya nanti ada proses verifikasi dan mudah-mudahan bisa segera disalurkan," ucapnya.

Ada sejumlah kriteria penerima bantuan Tangerang Bisa, salah satunya warga yang baru memulai usaha dari nol sampai setahun.

"Kita siapkan (kuota) sampai 20.000, tapi nanti kita lihat hasil verifikasinya. (Besaran bantuannya) Rp760, meningkat dari tahun lalu yang Rp500 ribu," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill