Connect With Us

Mau Usaha Tidak Punya Modal, Pemkot Tangerang Siapkan Bantuan Rp760 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Agustus 2021 | 12:40

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang yang akan memulai usaha segera mendapatkan bantuan usaha dari Pemerintah Kota Tangerang senilai Rp760 ribu.

Angka jumlah bantuan sebesar Rp760 ribu ini disesuaikan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun. Program bantuan sosial untuk warga memulai usaha tersebut dinamakan Tangerang Bisa.

"Jadi, Tangerang Bisa ini mudah-mudahan bisa memberikan dorongan bagi masyarakat Kota Tangerang yang mau mulai berusaha seiring dengan terdampak pandemi COVID-19," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin 16 Agustus 2021.

Arief mengatakan, masyarakat terdampak COVID-19 diharapkan dengan adanya bantuan memulai usaha ini mampu menjadi optimis. Juga mampu berkembang dan bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa disikapi oleh masyarakat Kota Tangerang dengan terus berinovasi, berkreasi, walaupun di tengah pandemi," katanya 

Bagi masyarakat yang akan memulai usaha ingin mendapat bantuan Tangerang Bisa ini bisa mendaftar melalui aplikasi Sabakota di Tangerang Live.

"Tentunya nanti ada proses verifikasi dan mudah-mudahan bisa segera disalurkan," ucapnya.

Ada sejumlah kriteria penerima bantuan Tangerang Bisa, salah satunya warga yang baru memulai usaha dari nol sampai setahun.

"Kita siapkan (kuota) sampai 20.000, tapi nanti kita lihat hasil verifikasinya. (Besaran bantuannya) Rp760, meningkat dari tahun lalu yang Rp500 ribu," pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill