Connect With Us

Tahun Ini Pelajar Juga Dapat BLT, Cek Syaratnya

Redaksi | Senin, 11 Januari 2021 | 10:56

Ilustrasi Bantuan Sosial. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai tahun ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah pusat juga akan disalurkan kepada pelajar. Total bantuan sekitar Rp3,4 juta setahun.

 

Adapun rinciannya, bagi siswa SD/MI/Sederajat mendapat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan.

 

Untuk SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan. SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan. 

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dilansir dari Okezone, Senin (11/1/2021).

 

Dalam kurun waktu satu tahun, bantuan tersebut dicairkan empat kali mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

 

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

 

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT bagi pelajar:

 

1. Orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

 

3. Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

 

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

 

5. Bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

 

Untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT pelajar bisa di akses melalui SiPintar di https://pip.kemdikbud.go.id.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill