Connect With Us

Dindik Tangerang Penuhi Syarat Vaksinasi Guru untuk PTM

Tim TangerangNews.com | Jumat, 3 September 2021 | 16:21

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus mempersiapkan persyaratan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. Salah satunya memenuhi vaksinasi 70 persen dari total tenaga pengajar guru tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP yang berjumlah 17.000 orang. 

Nantinya, pegawai Dinas Pendidikan akan mendatangi setiap sekolah untuk melakukan pendataan jumlah guru yang belum di vaksin, serta mencari penyebab mereka belum terlindungi vaksinasi. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengaku akan mendatangi setiap sekolah selain memverifikasi sarana prasarana protokol kesehatan COVID-19, juga untuk mendata jumlah guru yang belum tervaksinasi  dan mencari penyebab mengapa belum di vaksin. 

“Proses pendataan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu beberapa minggu. Sehingga pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah , belum akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya. 

Sementara capaian vaksinasi pelajar di Kota Tangerang  dari target sasaran usia 12 hingga 18 tahun sebanyak 178.803 pelajar,  hingga kini telah tervaksinasi dosis pertama sebanyak 60.823 pelajar. Sedangkan dosis lengkap sebanyak 34.009 pelajar. 

“Hanya guru dan pelajar yang telah divaksin yang diperbolehkan untuk dapat mengikuti belajar tatap muka secara terbatas di sekolah,” terangnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill