Connect With Us

Sempat Terpuruk, Hotel & Restoran di Kota Tangerang Mulai Bangkit

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 September 2021 | 18:47

Ilustrasi Hotel (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, kini bisnis hotel dan restoran di Kota Tangerang mulai membaik seiring penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu dapat terlihat dari tingkat hunian kamar hotel serta pengunjung di restauran mengalami peningkatan, hingga 40 persen.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Oman Jumansyah menjelaskan, keterpurukan bisnis hotel dan restoran di Kota Tangerang terjadi sejak awal pandemi 2020.

Berbagai kebijakan yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat, aktivitas perdagangan hingga bisnis yang cukup ketat menjadi salah satu faktornya.

"Akhirnya teman-teman (anggota PHRI) mengikuti itu," jelasnya, Minggu 12 September 2021.

Sebelum pandemi COVID-19, PHRI Kota Tangerang mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp356 Miliar.

"Awal Maret COVID-19 masuk tuh ya, masih enak, masih cukup, belum ada PPKM. Begitu muncul PPKM baru terasa tuh semakin ketat kan, maka tingkat okupansi berkurang karena masyarakat juga enggan keluar rumah. Kedua memang aturan yang ketat, sehingga memang cukup menyulitkan juga buat pengusaha di Kota Tangerang," jelasnya.

Oman mengaku, stimulus yang berikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sangat membantu bagi para pengusaha, meskipun dari presentase hanya mencapai 60 persen saja serapan anggarannya.

Hal itu karena beberapa hotel dan restauran terkendala pada Nomor Induk Berusaha (NIB). "Uang itu digunakan untuk gaji, bayar hutang dan lain-lain," katanya.

Kendati demikian, hotel dan restoran di Kota Tangerang tetap mati suri, meskipun sempat bangkit atas kebijakan stimulus bagi hotel dan restoran yang diberikan itu.

Namun, pandemi COVID-19 sampai saat ini masih berlangsung, masih menjadi mimpi buruk keberlangsungan bisnis hotel dan restoran.

"Muncul lagi PPKM level 4 sampe sekarang, itu hampir 80 persen teman-teman tutup baik hotel dan restoran, tapi sekarang level dua mulai agak membaik. Mudah-mudahan terus membaik ke zona hijau, jadi harapan kita bisnis hotel dan restoran menggeliat kembali," ungkapnya.

Selain kebijakan stimulus ekonomi dari Kemenparekraf, pemerintah daerah juga memberikan dukungan berupa vaksinasi bagi anggota PHRI dan keringanan pembayaran pajak. Hal itu bertujuan untuk menjaga iklim perekonomian kota tetap stabil.

"Anggota PHRI ada 28 hotel dan 4 restoran. Sampai saat ini tidak ada guling tikar cuma tutup aja, ada juga restoran masih tetap jalan. Sekarang okupansi dari 20 sampai 40 persen, meskipun jauh dari target, tapi ada tanda-tanda akan bangkit," pungkasnya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill