Connect With Us

Dini Anggraeni Resmi Dilantik Jadi Kadinkes Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 September 2021 | 14:21

Pelantikan dr Dini Anggraeni sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan dr Darto sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dokter Dini Anggraeni secara resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Kamis 23 September 2021.

Dini Anggraeni yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang tersebut dilantik Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

"Posisi Kadinkes penting untuk segera diisi, mengingat saat ini Pemkot Tangerang tengah melakukan sejumlah kegiatan dalam kaitan penanganan COVID-19," ujarnya di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Selain Dini Anggraeni, ada 67 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang juga dilantik untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan serta rotasi sejumlah pejabat. Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang dijabat dr Darto.

Dengan pengisian sejumlah jabatan serta rotasi yang dilakukan, diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Di mana pun bertugas tetap junjung tinggi profesionalitas dan semangat melayani untuk masyarakat," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill