Connect With Us

25 Siswa Positif COVID-19, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tingkat Kelas 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan program Satgas COVID-19 di SMPN 13 Kota Tangerang, Jumat 1 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan program Satgas COVID-19 tingkat kelas, di 148 sekolah yang sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini sebagai tindak lanjut dari temuan kasus positif COVID-19 pada 25 siswa di 15 SMP Kota Tangerang.

Pembentukan Satgas COVID-19 tingkat kelas diresmikan langsung oleh Dirjen PAUD Disdakmen Kemendikbud Jumeri di SMPN 13 Kota Tangerang, Jumat 1 Oktober 2021.

Dia mengapresiasi praktik atau contoh baik yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam penerapan PTM terbatas. 

Terlebih, dengan Satgas COVID-19 tingkat kelas identifikasi, keluhan atau kondisi kesehatan siswa bisa lebih cepat diketahui, sehingga satgas kelas langsung lapor ke guru atau satgas sekolah dan penanganan pun akan lebih dini.

“Rekomendasi Kemendikbud Satgas COVID-19 hanya terbentuk di tingkat sekolah. Tapi, Kota Tangerang kini membentuk di tingkat kelas. Ini menjadi contoh yang perlu ditiru pemerintah kota kabupaten lainnya di Indonesia,” ungkap Jumeri. 

Dia menuturkan, pelaksanaan skrining swab massal pada PTM di era pandemi COVID-19 adalah langkah yang tepat.

“Sehingga kepala daerah memiliki data yang pasti, dengan itu bisa melakukan langkah mitigasi yang tepat sebelum terjadi klaster PTM. Namun, sekiranya bisa dievaluasi lagi, jika memungkinkan lokalisasi saja, dimana ditemukan siswa yang positif, kelas itu saja yang ditutup sementara, jangan satu sekolah. Tapi yang pasti ini sudah langkah yang baik dilakukan,” jelasnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, dalam pelaksanaan PTM terbatas di Kota Tangerang setiap sekolah sudah membentuk dua satgas, yaitu satgas internal dan eksternal. Dengan peresmian ini, satgas dikerucutkan lagi di tingkat masing-masing kelas. 

“Satu kelas ada tiga Satgas COVID-19. Tugasnya, memonitoring para teman-temannya dalam kepatuhan menggunakan masker. Memastikan cuci tangan yang rutin, tidak berkerumun dan tidak bareng-bareng saat makan,” papar Jamal. 

Terkait saran Dirjen untuk menutup kelasnya saja jangan satu sekolah, Jamal mengungkapkan ini langkah pertama dengan kasus pertama di Kota Tangerang. Dengan itu, ia akan mempelajari saran Dirjen dengan skema yang lebih aman untuk warga sekolah. 

“Terkait arahan Dirjen, kita akan perhitungkan dan bentuk skemanya. Mungkin penutupan akan dilakukan satu kelas saja. Pastinya, skrining akan terus Dinkes lakukan di sekolah-sekolah lainnya, selama PTM terbatas berlangsung di era pandemi COVID-19,” tegasnya. 

PTM terbatas hingga saat ini telah diikuti 148 SMP negeri dan swasta se-Kota Tangerang. Pekan depan, PTM terbatas tahap empat dengan 52 sekolah akan dibuka, dengan itu PTM terbatas di Kota Tangerang akan berlangsung 100 persen.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill