Connect With Us

25 Siswa Positif COVID-19, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tingkat Kelas 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan program Satgas COVID-19 di SMPN 13 Kota Tangerang, Jumat 1 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan program Satgas COVID-19 tingkat kelas, di 148 sekolah yang sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini sebagai tindak lanjut dari temuan kasus positif COVID-19 pada 25 siswa di 15 SMP Kota Tangerang.

Pembentukan Satgas COVID-19 tingkat kelas diresmikan langsung oleh Dirjen PAUD Disdakmen Kemendikbud Jumeri di SMPN 13 Kota Tangerang, Jumat 1 Oktober 2021.

Dia mengapresiasi praktik atau contoh baik yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam penerapan PTM terbatas. 

Terlebih, dengan Satgas COVID-19 tingkat kelas identifikasi, keluhan atau kondisi kesehatan siswa bisa lebih cepat diketahui, sehingga satgas kelas langsung lapor ke guru atau satgas sekolah dan penanganan pun akan lebih dini.

“Rekomendasi Kemendikbud Satgas COVID-19 hanya terbentuk di tingkat sekolah. Tapi, Kota Tangerang kini membentuk di tingkat kelas. Ini menjadi contoh yang perlu ditiru pemerintah kota kabupaten lainnya di Indonesia,” ungkap Jumeri. 

Dia menuturkan, pelaksanaan skrining swab massal pada PTM di era pandemi COVID-19 adalah langkah yang tepat.

“Sehingga kepala daerah memiliki data yang pasti, dengan itu bisa melakukan langkah mitigasi yang tepat sebelum terjadi klaster PTM. Namun, sekiranya bisa dievaluasi lagi, jika memungkinkan lokalisasi saja, dimana ditemukan siswa yang positif, kelas itu saja yang ditutup sementara, jangan satu sekolah. Tapi yang pasti ini sudah langkah yang baik dilakukan,” jelasnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, dalam pelaksanaan PTM terbatas di Kota Tangerang setiap sekolah sudah membentuk dua satgas, yaitu satgas internal dan eksternal. Dengan peresmian ini, satgas dikerucutkan lagi di tingkat masing-masing kelas. 

“Satu kelas ada tiga Satgas COVID-19. Tugasnya, memonitoring para teman-temannya dalam kepatuhan menggunakan masker. Memastikan cuci tangan yang rutin, tidak berkerumun dan tidak bareng-bareng saat makan,” papar Jamal. 

Terkait saran Dirjen untuk menutup kelasnya saja jangan satu sekolah, Jamal mengungkapkan ini langkah pertama dengan kasus pertama di Kota Tangerang. Dengan itu, ia akan mempelajari saran Dirjen dengan skema yang lebih aman untuk warga sekolah. 

“Terkait arahan Dirjen, kita akan perhitungkan dan bentuk skemanya. Mungkin penutupan akan dilakukan satu kelas saja. Pastinya, skrining akan terus Dinkes lakukan di sekolah-sekolah lainnya, selama PTM terbatas berlangsung di era pandemi COVID-19,” tegasnya. 

PTM terbatas hingga saat ini telah diikuti 148 SMP negeri dan swasta se-Kota Tangerang. Pekan depan, PTM terbatas tahap empat dengan 52 sekolah akan dibuka, dengan itu PTM terbatas di Kota Tangerang akan berlangsung 100 persen.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill