Connect With Us

Empat Pekerja Seks Terjaring Razia Satpol PP di Karawaci dan Taman Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:09

Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan empat pasangan belum menikah terjaring razia aparat Satpol PP Kota Tangerang.

Mereka terjaring dalam razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja yang sudah dilakoninya sejak 2019. Kata Araujo, dua PSK terjaring saat sedang melayani pelanggannya.

“Tarifnya Rp350 ribu untuk satu kali main. Untuk indekosnya akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya,” ungkapnya.

Maudy (bukan nama sebenarnya), gadis 18 tahun asal Karawang, Jawa Barat salah satu wanita yang diamankan bersama tiga orang terduga PSK lainnya di indekos Taman Cibodas.

Dara berkulit langsat tersebut mengaku baru tujuh bulan terakhir menjalankan profesinya sebagai PSK.

Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam.

“Awalnya sih enggak mau saya ke tangerang cuma nyanyi (pemandu lagu), tapi karena kebutuhan,”kata Maudy.

Ia mengaku, selama menjalankan profesinya dirinya tidak sembarang dalam menerima tamu, hal tersebut lantaran dirinya hanya membatasi maksimal dua orang tamu disetiap harinya.

“Tarifnya Rp350 ribu, aku diajak teman tadinya di apartemen karena mungkin kebutuhan atau gaya hidup, orang tua juga juga di Karawang,” jelasnya.

Berbeda dengan Maudy yang hanya bisa pasrah, Desi (bukan nama sebenarnya) yang juga diamankan terus membantah kendati didapati barang bukti berupa alat kontrasepsi dan bukti transaksi di ponsel petugas yang menyamar sebagai tamunya.

“Ini saya cuma disuruh nemenin doang, saya tidak pernah pake MiChat, demi tuhan saya tidak akan melakukan hal sekeji itu,” kata Desi yang mengaku masih duduk di bangku kuliah di salah satu universitas di Tangerang Selatan.

Bukan cuma membantah dan menolak untuk diangkut, Desi juga sempat memarahi petugas dan mengancam petugas akan melaporkan kejadian tersebut ke salah satu kerabatnya yang bertugas sebagai anggota aktif Polri.

“Saya telepon biar nanti dia datang, biar semua jelas karna memang saya tidak melakukan prostitusi, saya mengerti hukum saya kuliah di hukum,” jelas Desi dengan nada tinggi.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill