Connect With Us

Operasi Zebra Jaya 2021, Pengguna Strobo & Knalpot Bising Paling Diincar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 November 2021 | 09:50

Operasi Zebra Jaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya selama selama 14 hari mulai tanggal 15-28 November 2021.

Dalam operasi ini, polisi menyasar sejumlah pelanggar lalu lintas seperti kendaraan yang mengenakan strobo dan sirine tanpa izin atau kepentingan yang jelas, serta knalpot bising.

”Strobo dan sirene di titik-titik kemacetan kemudian ada kelompok-kelompok atau oknum yang suka gunakan strobo dan sirene untuk terobos kemacetan juga akan kami tindak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran,  seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 16 November 2021.

Menurutnya, titik-titik yang kerap dilewati pengendara dengan menggunakan strobo dan sirene ini telah dipetakan.  ”Kami sudah identifikasi di mana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirene tanpa hak,” jelasnya.

Selain penindakan pada pengguna strobo dan sirine, kendaraan yang memiliki kenalpot bising juga akan ditindak tegas.

"Tanda nomor kendaraan bermotor TNKB yang tidak dipasang pada tempat yang sudah disediakan oleh pabrikan,” jelasnya.

Dalam Operasi Zebra Jaya 2021, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.070 personel yang akan melakukan operasi secara mobile menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill