Connect With Us

Cekcok soal Duit, Kakek dan Nenek Kumpul Kebo di Cipondoh Tangerang Bakar Rumah 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 November 2021 | 17:30

Polres Metro Tangerang Kota saat mengamankan pelaku pembakaran rumah di Poris Indah Jalan Melati 2, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasangan sejoli tua yang tinggal serumah tanpa ada status pernikahan di Poris Indah Jalan Melati 2, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang terlibat cekcok berujung pembakaran rumah pada Rabu 17 November 2021 malam. 

"Memang benar bahwa korban (TL) dengan pelaku tinggal serumah di rumah korban yang tanpa terikat perkawinan sejak dua tahun," jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Kamis 18 November 2021.

Diketahui, sang nenek berinisial TL sudah berumur 61 dan si kakek bernama Apen berusia 51 tahun sudah dua tahun tinggal seatap tanpa ada status pernikahan atau kumpul kebo.

Barang bukti.

"Pada saat korban sedang di rumah datang pelaku tiba marah-marah sambil meminta uang kepada TL dan saat itu TL tidak memberikan uang yang diminta," imbuhnya.

Bak kesurupan, tiba-tiba Apen naik pitam dan mengancam akan membakar rumah milik TL tempat mereka memadu kasih bersama selama dua tahun. 

Lantaran ketakutan, TL langsung keluar rumahnya untuk menyelamatkan diri tanpa membawa harta bendanya. 

Barang bukti.

"Pelaku (Apen) langsung menyiram lemari dan tempat tidur, berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan diduga bensin," kata Rachim. 

Adapun karena menggunakan cairan mudah terbakar, dalam sekejap si jago merah langsung membesar dan mengamuk di dalam kamar. 

Setelah mendengar teriakan TL dan melihat kobaran api, tetangga langsung mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. 

Ternyata tidak hanya melawan api, tetangga juga harus berhadapan dengan Apen yang mengamuk menggunakan pisau dapur. 

"Pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan mengamankan dirinya. Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cipondoh," tutur Rachim. 

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian korban ditaksir sampai Rp150 juta.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill