Connect With Us

Cekcok soal Duit, Kakek dan Nenek Kumpul Kebo di Cipondoh Tangerang Bakar Rumah 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 November 2021 | 17:30

Polres Metro Tangerang Kota saat mengamankan pelaku pembakaran rumah di Poris Indah Jalan Melati 2, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasangan sejoli tua yang tinggal serumah tanpa ada status pernikahan di Poris Indah Jalan Melati 2, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang terlibat cekcok berujung pembakaran rumah pada Rabu 17 November 2021 malam. 

"Memang benar bahwa korban (TL) dengan pelaku tinggal serumah di rumah korban yang tanpa terikat perkawinan sejak dua tahun," jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Kamis 18 November 2021.

Diketahui, sang nenek berinisial TL sudah berumur 61 dan si kakek bernama Apen berusia 51 tahun sudah dua tahun tinggal seatap tanpa ada status pernikahan atau kumpul kebo.

Barang bukti.

"Pada saat korban sedang di rumah datang pelaku tiba marah-marah sambil meminta uang kepada TL dan saat itu TL tidak memberikan uang yang diminta," imbuhnya.

Bak kesurupan, tiba-tiba Apen naik pitam dan mengancam akan membakar rumah milik TL tempat mereka memadu kasih bersama selama dua tahun. 

Lantaran ketakutan, TL langsung keluar rumahnya untuk menyelamatkan diri tanpa membawa harta bendanya. 

Barang bukti.

"Pelaku (Apen) langsung menyiram lemari dan tempat tidur, berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan diduga bensin," kata Rachim. 

Adapun karena menggunakan cairan mudah terbakar, dalam sekejap si jago merah langsung membesar dan mengamuk di dalam kamar. 

Setelah mendengar teriakan TL dan melihat kobaran api, tetangga langsung mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. 

Ternyata tidak hanya melawan api, tetangga juga harus berhadapan dengan Apen yang mengamuk menggunakan pisau dapur. 

"Pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan mengamankan dirinya. Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cipondoh," tutur Rachim. 

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian korban ditaksir sampai Rp150 juta.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

OPINI
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Senin, 5 Januari 2026 | 19:48

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?

BANTEN
Pengamat Nilai Pemprov Banten Harus Aktif Turun Tangan Tangani Pengelolaan Sampah di Tangsel

Pengamat Nilai Pemprov Banten Harus Aktif Turun Tangan Tangani Pengelolaan Sampah di Tangsel

Selasa, 6 Januari 2026 | 14:56

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengambil peran lebih aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait kondisi pengelolaan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill