Connect With Us

Cekcok soal Duit, Kakek dan Nenek Kumpul Kebo di Cipondoh Tangerang Bakar Rumah 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 November 2021 | 17:30

Polres Metro Tangerang Kota saat mengamankan pelaku pembakaran rumah di Poris Indah Jalan Melati 2, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasangan sejoli tua yang tinggal serumah tanpa ada status pernikahan di Poris Indah Jalan Melati 2, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang terlibat cekcok berujung pembakaran rumah pada Rabu 17 November 2021 malam. 

"Memang benar bahwa korban (TL) dengan pelaku tinggal serumah di rumah korban yang tanpa terikat perkawinan sejak dua tahun," jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Kamis 18 November 2021.

Diketahui, sang nenek berinisial TL sudah berumur 61 dan si kakek bernama Apen berusia 51 tahun sudah dua tahun tinggal seatap tanpa ada status pernikahan atau kumpul kebo.

Barang bukti.

"Pada saat korban sedang di rumah datang pelaku tiba marah-marah sambil meminta uang kepada TL dan saat itu TL tidak memberikan uang yang diminta," imbuhnya.

Bak kesurupan, tiba-tiba Apen naik pitam dan mengancam akan membakar rumah milik TL tempat mereka memadu kasih bersama selama dua tahun. 

Lantaran ketakutan, TL langsung keluar rumahnya untuk menyelamatkan diri tanpa membawa harta bendanya. 

Barang bukti.

"Pelaku (Apen) langsung menyiram lemari dan tempat tidur, berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan diduga bensin," kata Rachim. 

Adapun karena menggunakan cairan mudah terbakar, dalam sekejap si jago merah langsung membesar dan mengamuk di dalam kamar. 

Setelah mendengar teriakan TL dan melihat kobaran api, tetangga langsung mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. 

Ternyata tidak hanya melawan api, tetangga juga harus berhadapan dengan Apen yang mengamuk menggunakan pisau dapur. 

"Pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan mengamankan dirinya. Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cipondoh," tutur Rachim. 

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian korban ditaksir sampai Rp150 juta.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill