Connect With Us

Pelaku Teror Bakar Rumah di Ciputat Terancam 20 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:27

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Ciputat akan merubah pasal untuk menjerat tersangka Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT4 RW2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2020) lalu. 

Perubahan pasal usai salah satu korban kebakaran tersebut, Keysha, 11 tahun, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Rabu (19/8/2020) malam. 

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti mengatakan, semula tersangka dijerat dengan pasal 187 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja. Namun kini dikenakan dengan ayat yang berbeda, sebab telah menyebabkan kematian korbannya. 

"Kita rubah ayatnya, menjadi ayat tiga," ucap Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020). 

Sehingga, masa hukuman kurungan badan untuk tersangka menjadi lebih lama.

"Hukumannya bisa 20 tahun penjara. Karena ada korban meninggal setelah masa perawatan. Tadinya ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun, sekarang ayat 3 jadi 20 tahun,“ tegasnya. 

Dalam teror pembakaran rumah itu, tiga orang menjadi korban, yakni Herman, 38, Nursiyah, 62, dan Keysha, 11 tahun. Namun dari ketiga korban, Keysha mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Meski telah menjalani perawatan instensif dari tim medis, korban yang sempat kritis, akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah dua pekan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Rabu (19/8/2020).

"Almarhumah meninggal pukul 21.20 WIB. Semalam langsung saya jemput dengan ambulans punya RT. Langsung dibawa ke rumah (duka). Tadi pagi pukul 09.00 WIB sudah dimakamkan," ujar Andi, paman korban kepada TangerangNews, Kamis (20/8/2020).(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill