Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Benda, Kota Tangerang melakukan pengecekan ke sejumlah gereja di wilayah hukumnya untuk memastikan keamanan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pengecekan dilakukan pada Minggu 12 Desember 2021 pukul 09.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya.
Adapun gereja-gereja yang dilakukan pengecekan di antaranya GBI Taman Mahkota dan Gereja HKI Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek mengajak kepada para pendeta dan jemaat untuk selalu disiplin protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum selesai.
"Saya mengimbau kepada pihak gereja untuk menyediakan alat pengecek suhu, tempat cuci tangan, dan menyediakan masker, tempat duduk jemaat diberi jarak, guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada para jemaat untuk tidak pulang ke kampung halaman sesuai dengan imbauan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu, seluruh umat Nasrani diminta untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama.
"Kami minta kepada pendeta dan pengurus gereja untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dengan pengamanan pada saat kegiatan keagamaan. Juga segera laporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan guna mencegah ancaman terorisme pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGBesarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews