Connect With Us

Mendagri Terbitkan Aturan Khusus Nataru, Pawai & Kembang Api Dilarang 

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 20:02

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titi Karnavian menerbitkan aturan baru khusus pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sebagai pengganti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang kini telah dibatalkan. 

Aturan khusus Nataru tersebut, tertuang di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan bahwa prinsipnya tetap sama, yakni guna membatasi mobilitas masyarakat di akhir tahun. 

"Prinsipnya, yaitu pengaturan untuk tidak boleh adanya kerumunan," ujar Benyamin saat dihubungi, Jumat, 1 Desember 2021. 

Dalam aturan khusus itu, pemerintah melarang warganya untuk larut dalam euforia perayaan Natal ataupun pergantian tahun. 

"Pawai-pawai, pesta kembang api, dan lain sebagainya itu tidak boleh," tegasnya. 

Kemudian dalam Inmendagri No 66/2021 itu, setiap kepala daerah juga diperintahkan untuk mengaktifkan optimalisasi peran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

"Saya sudah tugaskan Satgas Covid-19 tingkat kota untuk menindaklanjuti dan membuat surat edaran dari pemkot dengan item peraturan yang sama di dalamnya," terang Benyamin. 

Dengan demikian, Benyamin memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara rutin agar tidak ada lagi celah terjadinya kerumunan. 

"Kemudian yang kedua, saya juga sudah mintakan untuk dilakukan patroli gabungan Satpol PP, Dishub, TNI-Polri di seluruh Kecamatan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill