Connect With Us

Mendagri Terbitkan Aturan Khusus Nataru, Pawai & Kembang Api Dilarang 

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 20:02

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titi Karnavian menerbitkan aturan baru khusus pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sebagai pengganti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang kini telah dibatalkan. 

Aturan khusus Nataru tersebut, tertuang di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan bahwa prinsipnya tetap sama, yakni guna membatasi mobilitas masyarakat di akhir tahun. 

"Prinsipnya, yaitu pengaturan untuk tidak boleh adanya kerumunan," ujar Benyamin saat dihubungi, Jumat, 1 Desember 2021. 

Dalam aturan khusus itu, pemerintah melarang warganya untuk larut dalam euforia perayaan Natal ataupun pergantian tahun. 

"Pawai-pawai, pesta kembang api, dan lain sebagainya itu tidak boleh," tegasnya. 

Kemudian dalam Inmendagri No 66/2021 itu, setiap kepala daerah juga diperintahkan untuk mengaktifkan optimalisasi peran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

"Saya sudah tugaskan Satgas Covid-19 tingkat kota untuk menindaklanjuti dan membuat surat edaran dari pemkot dengan item peraturan yang sama di dalamnya," terang Benyamin. 

Dengan demikian, Benyamin memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara rutin agar tidak ada lagi celah terjadinya kerumunan. 

"Kemudian yang kedua, saya juga sudah mintakan untuk dilakukan patroli gabungan Satpol PP, Dishub, TNI-Polri di seluruh Kecamatan," pungkasnya.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

KOTA TANGERANG
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang Resmi Jadi Seri Nasional FPTI

Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang Resmi Jadi Seri Nasional FPTI

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 24-28 Juni 2026 resmi masuk agenda Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) sebagai Climbing National Series 1.

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill