Connect With Us

Mendagri Terbitkan Aturan Khusus Nataru, Pawai & Kembang Api Dilarang 

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 20:02

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titi Karnavian menerbitkan aturan baru khusus pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sebagai pengganti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang kini telah dibatalkan. 

Aturan khusus Nataru tersebut, tertuang di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan bahwa prinsipnya tetap sama, yakni guna membatasi mobilitas masyarakat di akhir tahun. 

"Prinsipnya, yaitu pengaturan untuk tidak boleh adanya kerumunan," ujar Benyamin saat dihubungi, Jumat, 1 Desember 2021. 

Dalam aturan khusus itu, pemerintah melarang warganya untuk larut dalam euforia perayaan Natal ataupun pergantian tahun. 

"Pawai-pawai, pesta kembang api, dan lain sebagainya itu tidak boleh," tegasnya. 

Kemudian dalam Inmendagri No 66/2021 itu, setiap kepala daerah juga diperintahkan untuk mengaktifkan optimalisasi peran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

"Saya sudah tugaskan Satgas Covid-19 tingkat kota untuk menindaklanjuti dan membuat surat edaran dari pemkot dengan item peraturan yang sama di dalamnya," terang Benyamin. 

Dengan demikian, Benyamin memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara rutin agar tidak ada lagi celah terjadinya kerumunan. 

"Kemudian yang kedua, saya juga sudah mintakan untuk dilakukan patroli gabungan Satpol PP, Dishub, TNI-Polri di seluruh Kecamatan," pungkasnya.

TANGSEL
Wajah Baru Pasar Ciputat, Pilar Wacanakan Seperti Malioboro dan Braga

Wajah Baru Pasar Ciputat, Pilar Wacanakan Seperti Malioboro dan Braga

Jumat, 25 April 2025 | 17:01

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meninjau langsung penertiban dan penataan Pasar Ciputat, Kamis, 24 April 2025.

KAB. TANGERANG
Ini Tampang Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang

Ini Tampang Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang

Jumat, 25 April 2025 | 21:07

Dua pria inisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat ditangkap usai melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap MR, 35, driver taksi online Gocar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
PLN Banten Bangun SPLU Jangkau Wilayah Pelosok Pertanian 

PLN Banten Bangun SPLU Jangkau Wilayah Pelosok Pertanian 

Kamis, 24 April 2025 | 10:32

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Banten Selatan terus memperluas jangkauan infrastruktur listrik hingga ke pelosok wilayah pertanian di Banten Selatan.

SPORT
Ada Persita, Ini 10 Klub Termahal di BRI Liga 1

Ada Persita, Ini 10 Klub Termahal di BRI Liga 1

Jumat, 25 April 2025 | 12:04

Persaingan klub-klub dalam BRI Liga 1 musim 2024/2025 bukan hanya panas di lapangan, tapi juga dalam hal nilai pasar dari masing-masing tim.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill