Connect With Us

Warga Nasrani di Tangerang Siap Laksanakan Ibadah Natal Secara Sederhana 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Desember 2021 | 20:11

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja/tempat ibadah saat perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Terkait hal ini, umat Nasrani di wilayah Tangerang siap mengikuti kebijakan itu. 

"Kita tetap patuh pada aturan yang sudah dilaksanakan, kita siap melaksanakan ibadah Natal dengan protokol kesehatan dan tetap sederhana," ujar anggota Komisi XI DPR RI dari dapil Banten III (Tangerang Raya) Marinus Gea saat menghadiri perayaan Nataru sekaligus HUT Komunitas Ibu-Ibu Indonesia Cantik (Butik) Tangerang ke-5 di rumah makan Istana Nelayan, Pinang, Kota Tangerang, Minggu 12 Desember 2021 sore.

Marinus menegaskan, selain membatasi jumlah undangan yang hadir, pada persiapan perayaan ibadah Natal pun dilaksanakan secara daring.

"Kita juga melaksanakan acaranya secara sederhana. Sebab sebagai warga negara yang patuh kepada peraturan pemerintah, maka semua diatur dan dibatasi sehingga jumlahnya pun terbatas," ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Sementara Ketua Komunitas Butik Pancawati menyatakan, pihaknya berharap agar pada perayaan Natal kali ini anggotanya meningkatnya rasa persudaraannya.

"Jangan mengenal materi, semua sama. Sama-sama kita membangun untuk menciptkan perdamaian dan persatuan," jelasnya.  

Terlebih perempuan yang disapa Oca itu menyebut banyak anggotanya merupakan ibu rumah tangga sehingga harus bersatu.

"Kalau kita bisa bersatu. Jadi kalau kita bersatu, maka semua bisa jadi teman," terangnya.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill