Connect With Us

Warga Nasrani di Tangerang Siap Laksanakan Ibadah Natal Secara Sederhana 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Desember 2021 | 20:11

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja/tempat ibadah saat perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Terkait hal ini, umat Nasrani di wilayah Tangerang siap mengikuti kebijakan itu. 

"Kita tetap patuh pada aturan yang sudah dilaksanakan, kita siap melaksanakan ibadah Natal dengan protokol kesehatan dan tetap sederhana," ujar anggota Komisi XI DPR RI dari dapil Banten III (Tangerang Raya) Marinus Gea saat menghadiri perayaan Nataru sekaligus HUT Komunitas Ibu-Ibu Indonesia Cantik (Butik) Tangerang ke-5 di rumah makan Istana Nelayan, Pinang, Kota Tangerang, Minggu 12 Desember 2021 sore.

Marinus menegaskan, selain membatasi jumlah undangan yang hadir, pada persiapan perayaan ibadah Natal pun dilaksanakan secara daring.

"Kita juga melaksanakan acaranya secara sederhana. Sebab sebagai warga negara yang patuh kepada peraturan pemerintah, maka semua diatur dan dibatasi sehingga jumlahnya pun terbatas," ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Sementara Ketua Komunitas Butik Pancawati menyatakan, pihaknya berharap agar pada perayaan Natal kali ini anggotanya meningkatnya rasa persudaraannya.

"Jangan mengenal materi, semua sama. Sama-sama kita membangun untuk menciptkan perdamaian dan persatuan," jelasnya.  

Terlebih perempuan yang disapa Oca itu menyebut banyak anggotanya merupakan ibu rumah tangga sehingga harus bersatu.

"Kalau kita bisa bersatu. Jadi kalau kita bersatu, maka semua bisa jadi teman," terangnya.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58

Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill