PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja/tempat ibadah saat perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.
Terkait hal ini, umat Nasrani di wilayah Tangerang siap mengikuti kebijakan itu.
"Kita tetap patuh pada aturan yang sudah dilaksanakan, kita siap melaksanakan ibadah Natal dengan protokol kesehatan dan tetap sederhana," ujar anggota Komisi XI DPR RI dari dapil Banten III (Tangerang Raya) Marinus Gea saat menghadiri perayaan Nataru sekaligus HUT Komunitas Ibu-Ibu Indonesia Cantik (Butik) Tangerang ke-5 di rumah makan Istana Nelayan, Pinang, Kota Tangerang, Minggu 12 Desember 2021 sore.
Marinus menegaskan, selain membatasi jumlah undangan yang hadir, pada persiapan perayaan ibadah Natal pun dilaksanakan secara daring.
"Kita juga melaksanakan acaranya secara sederhana. Sebab sebagai warga negara yang patuh kepada peraturan pemerintah, maka semua diatur dan dibatasi sehingga jumlahnya pun terbatas," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara Ketua Komunitas Butik Pancawati menyatakan, pihaknya berharap agar pada perayaan Natal kali ini anggotanya meningkatnya rasa persudaraannya.
"Jangan mengenal materi, semua sama. Sama-sama kita membangun untuk menciptkan perdamaian dan persatuan," jelasnya.
Terlebih perempuan yang disapa Oca itu menyebut banyak anggotanya merupakan ibu rumah tangga sehingga harus bersatu.
"Kalau kita bisa bersatu. Jadi kalau kita bersatu, maka semua bisa jadi teman," terangnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews