Connect With Us

Warga Nasrani di Tangerang Siap Laksanakan Ibadah Natal Secara Sederhana 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Desember 2021 | 20:11

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja/tempat ibadah saat perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Terkait hal ini, umat Nasrani di wilayah Tangerang siap mengikuti kebijakan itu. 

"Kita tetap patuh pada aturan yang sudah dilaksanakan, kita siap melaksanakan ibadah Natal dengan protokol kesehatan dan tetap sederhana," ujar anggota Komisi XI DPR RI dari dapil Banten III (Tangerang Raya) Marinus Gea saat menghadiri perayaan Nataru sekaligus HUT Komunitas Ibu-Ibu Indonesia Cantik (Butik) Tangerang ke-5 di rumah makan Istana Nelayan, Pinang, Kota Tangerang, Minggu 12 Desember 2021 sore.

Marinus menegaskan, selain membatasi jumlah undangan yang hadir, pada persiapan perayaan ibadah Natal pun dilaksanakan secara daring.

"Kita juga melaksanakan acaranya secara sederhana. Sebab sebagai warga negara yang patuh kepada peraturan pemerintah, maka semua diatur dan dibatasi sehingga jumlahnya pun terbatas," ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Sementara Ketua Komunitas Butik Pancawati menyatakan, pihaknya berharap agar pada perayaan Natal kali ini anggotanya meningkatnya rasa persudaraannya.

"Jangan mengenal materi, semua sama. Sama-sama kita membangun untuk menciptkan perdamaian dan persatuan," jelasnya.  

Terlebih perempuan yang disapa Oca itu menyebut banyak anggotanya merupakan ibu rumah tangga sehingga harus bersatu.

"Kalau kita bisa bersatu. Jadi kalau kita bersatu, maka semua bisa jadi teman," terangnya.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill