Connect With Us

Pakar Hukum Minta Polisi Usut Kasus Penyuapan Rachel Vennya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Desember 2021 | 09:27

Selebgram Rachel Vennya saat menjalani persidangan di Ruang Sidang Utama, PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho meminta polisi mengusut pengakuan selebgram Rachel Vennya yang melakukan suap, untuk bisa kabur dari karanitna ketika persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Kan ada bukti suap, siapa? Itu penyidik, Polda yang harus menggali, menindaklanjuti dan apa yang ada dalam persidangan itu sebagai bukti akurat, karena sudah disumpah lebih dulu, memberikan keterangan yang sebenarnya seperti yang ia lihat dan dia alami," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 14 Desember 2021.

Menurutnya, aksi suap Rachel Vennya yang muncul di persidangan itu bisa menjadi bukti penyidik untuk mengungkap kejahatan yang sebelumnya.

Ia juga menilai putusan Majelis Hakim yang memberi hukuman percobaan kepada Rachel meski terbukti bersalah kasus kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat (AS), dinilai tidak melihat secara komprehensif dalam memberikan putusan.

Pasalnya, kasus ini bukan murni kejahatan menolak karantina, tapi ada aksi suap yang sebelumnya dilakukan. 

"Saya kira ini majelis tidak melihat secara komprehensif dengan perbuatan yang sebelumnya (suap). Ini putusan yang tidak berkeadilan, karena kejahatan timbul ini dahului oleh kejahatan sebelumnya, jadi bukan murni kejahatan pribadi si terdakwa," ujarnya.

Karena itu, Hibnu juga menyarankan agar jaksa melakukan banding atas vonis dari hakim. "Saya sarankan jaksa banding untuk mendapatkan suatu putusan seperti dalam tuntutannya,” tegasnya.

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill