Connect With Us

Pakar Hukum Minta Polisi Usut Kasus Penyuapan Rachel Vennya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Desember 2021 | 09:27

Selebgram Rachel Vennya saat menjalani persidangan di Ruang Sidang Utama, PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho meminta polisi mengusut pengakuan selebgram Rachel Vennya yang melakukan suap, untuk bisa kabur dari karanitna ketika persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Kan ada bukti suap, siapa? Itu penyidik, Polda yang harus menggali, menindaklanjuti dan apa yang ada dalam persidangan itu sebagai bukti akurat, karena sudah disumpah lebih dulu, memberikan keterangan yang sebenarnya seperti yang ia lihat dan dia alami," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 14 Desember 2021.

Menurutnya, aksi suap Rachel Vennya yang muncul di persidangan itu bisa menjadi bukti penyidik untuk mengungkap kejahatan yang sebelumnya.

Ia juga menilai putusan Majelis Hakim yang memberi hukuman percobaan kepada Rachel meski terbukti bersalah kasus kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat (AS), dinilai tidak melihat secara komprehensif dalam memberikan putusan.

Pasalnya, kasus ini bukan murni kejahatan menolak karantina, tapi ada aksi suap yang sebelumnya dilakukan. 

"Saya kira ini majelis tidak melihat secara komprehensif dengan perbuatan yang sebelumnya (suap). Ini putusan yang tidak berkeadilan, karena kejahatan timbul ini dahului oleh kejahatan sebelumnya, jadi bukan murni kejahatan pribadi si terdakwa," ujarnya.

Karena itu, Hibnu juga menyarankan agar jaksa melakukan banding atas vonis dari hakim. "Saya sarankan jaksa banding untuk mendapatkan suatu putusan seperti dalam tuntutannya,” tegasnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill