Connect With Us

Pakar Hukum Minta Polisi Usut Kasus Penyuapan Rachel Vennya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Desember 2021 | 09:27

Selebgram Rachel Vennya saat menjalani persidangan di Ruang Sidang Utama, PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho meminta polisi mengusut pengakuan selebgram Rachel Vennya yang melakukan suap, untuk bisa kabur dari karanitna ketika persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Kan ada bukti suap, siapa? Itu penyidik, Polda yang harus menggali, menindaklanjuti dan apa yang ada dalam persidangan itu sebagai bukti akurat, karena sudah disumpah lebih dulu, memberikan keterangan yang sebenarnya seperti yang ia lihat dan dia alami," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 14 Desember 2021.

Menurutnya, aksi suap Rachel Vennya yang muncul di persidangan itu bisa menjadi bukti penyidik untuk mengungkap kejahatan yang sebelumnya.

Ia juga menilai putusan Majelis Hakim yang memberi hukuman percobaan kepada Rachel meski terbukti bersalah kasus kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat (AS), dinilai tidak melihat secara komprehensif dalam memberikan putusan.

Pasalnya, kasus ini bukan murni kejahatan menolak karantina, tapi ada aksi suap yang sebelumnya dilakukan. 

"Saya kira ini majelis tidak melihat secara komprehensif dengan perbuatan yang sebelumnya (suap). Ini putusan yang tidak berkeadilan, karena kejahatan timbul ini dahului oleh kejahatan sebelumnya, jadi bukan murni kejahatan pribadi si terdakwa," ujarnya.

Karena itu, Hibnu juga menyarankan agar jaksa melakukan banding atas vonis dari hakim. "Saya sarankan jaksa banding untuk mendapatkan suatu putusan seperti dalam tuntutannya,” tegasnya.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

NASIONAL
Modus Tiket Murah, Waspada Libur Nataru Jadi Sasaran Sindikat Penipuan

Modus Tiket Murah, Waspada Libur Nataru Jadi Sasaran Sindikat Penipuan

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:28

Musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tak hanya menjadi momentum masyarakat bepergian dan berwisata, tetapi juga dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan keuangan untuk melancarkan berbagai aksi penipuan.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill