Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menyebar aparat untuk berjaga di sejumlah titik Kota Tangerang demi menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Selasa 18 Januari 2022 dini hari.
Hal itu untuk mencegah adanya aksi geng motor atau gangster yang belakangan ini marak dan meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan, bahwa aparat kepolisian diterjunkan di sejumlah titik. "Betul," jelasnya kepada TangerangNews.
Menurutnya, aparat yang diterjunkan disebut sebagai Tim Patroli Presisi. Aparat ini dikerahkan setiap malam dan dini hari, yang rutin dilakukan setiap hari.

Mereka juga bertugas menciptakan kondusifitas di Kota Tangerang dengan berpatroli. "Jadi setiap malam mulai jam 00.00 s/d 05.00 Tim Patroli Presisi melaksanakan patroli keliling," katanya.
Rachim menambahkan, aparat akan melakukan penindakan jika ada kejadian yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi gangster.

"Sasarannya pemukiman, kompleks perumahan, untuk antisipasi curas, curat, dan curanmor," pungkasnya.
Pengerahan Tim Patroli Presisi tersebut juga sesuai dengan pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin yang menyampaikan menabuh genderang perang terhadap perilaku-perilaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews