Connect With Us

Perangi Aksi Gangster, Polisi Berjaga di Sejumlah Titik Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:33

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menyebar aparat untuk berjaga di sejumlah titik Kota Tangerang demi menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Selasa 18 Januari 2022 dini hari.

Hal itu untuk mencegah adanya aksi geng motor atau gangster yang belakangan ini marak dan meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan, bahwa aparat kepolisian diterjunkan di sejumlah titik. "Betul," jelasnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, aparat yang diterjunkan disebut sebagai Tim Patroli Presisi. Aparat ini dikerahkan setiap malam dan dini hari, yang rutin dilakukan setiap hari.

Mereka juga bertugas menciptakan kondusifitas di Kota Tangerang dengan berpatroli. "Jadi setiap malam mulai jam 00.00 s/d 05.00 Tim Patroli Presisi melaksanakan patroli keliling," katanya.

Rachim menambahkan, aparat akan melakukan penindakan jika ada kejadian yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi gangster.

"Sasarannya pemukiman, kompleks perumahan, untuk antisipasi curas, curat, dan curanmor," pungkasnya.

Pengerahan Tim Patroli Presisi tersebut juga sesuai dengan pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin yang menyampaikan menabuh genderang perang terhadap perilaku-perilaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill