Connect With Us

Pemotor Tewas Tersetrum Kabel Listrik Putus saat Banjir di Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Maret 2022 | 10:38

Warga setempat berusaha mengevakuasi pengendara sepeda motor yang tewas tersengat listrik di kawasan Komplek Puri Kartika Lama, Ciledug, pada Sabtu 12 Maret 2022, sekitar pukul 14.49 WIB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kabel listrik yang putus saat banjir di Ciledug, Kota Tangerang menewaskan seorang pria. Kabel yang berada di pinggir jalan tersebut jatuh ke dalam air sehingga menyengat korban.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Komplek Puri Kartika Lama, Ciledug, pada Sabtu 12 Maret 2022, sekitar pukul 14.49 WIB. Korban diketahui berinisial ND, 57, warga asal Bekasi.

Berdasarkan informasi, kecelakaan itu terjadi ketika korban hendak pergi ke acara pernikahan bersama rekannya.

Namun saat melintas di lokasi, tiba-tiba saja motor rekannya mogok. Korban pun mencoba membantu.

Saat turun dari motor, diduga korban menginjak kabel listrik hingga ia pun tersetrum dan jatuh.

Warga yang melihat itu langsung berusaha menyelamatkan korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Aqidah. Namun nyawanya tidak tertolong.

Usai peristiwa tersebut, petugas Kepolisian setempat langsung mengamankan kabel putus itu dengan menggunakan batang kayu. Aksi itu dilakukan saat hujan deras dan tanpa alat keamanan.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill