Connect With Us

Pemotor Tewas Tersetrum Kabel Listrik Putus saat Banjir di Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Maret 2022 | 10:38

Warga setempat berusaha mengevakuasi pengendara sepeda motor yang tewas tersengat listrik di kawasan Komplek Puri Kartika Lama, Ciledug, pada Sabtu 12 Maret 2022, sekitar pukul 14.49 WIB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kabel listrik yang putus saat banjir di Ciledug, Kota Tangerang menewaskan seorang pria. Kabel yang berada di pinggir jalan tersebut jatuh ke dalam air sehingga menyengat korban.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Komplek Puri Kartika Lama, Ciledug, pada Sabtu 12 Maret 2022, sekitar pukul 14.49 WIB. Korban diketahui berinisial ND, 57, warga asal Bekasi.

Berdasarkan informasi, kecelakaan itu terjadi ketika korban hendak pergi ke acara pernikahan bersama rekannya.

Namun saat melintas di lokasi, tiba-tiba saja motor rekannya mogok. Korban pun mencoba membantu.

Saat turun dari motor, diduga korban menginjak kabel listrik hingga ia pun tersetrum dan jatuh.

Warga yang melihat itu langsung berusaha menyelamatkan korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Aqidah. Namun nyawanya tidak tertolong.

Usai peristiwa tersebut, petugas Kepolisian setempat langsung mengamankan kabel putus itu dengan menggunakan batang kayu. Aksi itu dilakukan saat hujan deras dan tanpa alat keamanan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill