Connect With Us

Jadi Tersangka, Pengemudi Minibus Tabrak 7 Kendaraan Hingga 1 Tewas Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Maret 2022 | 14:16

Seorang pemuda berinisial JF, 22, harus mendekam di Polres Metro Tangerang Kota setelah menabrak delapan pengendara sepeda motor hingga menyebabkan satu korban tewas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menahan pengemudi minibus Honda Odyssey bernama Jeffry yang menabrak tujuh kendaraan hingga menyebabkan satu korban tewas, di Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Tangerang.

Penahanan Jeffry dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pasti pengemudi Odyssey sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar seperti dilansir dari Detik, Minggu 20 Maret 2022.

Adapun penyebab kecelakaan ini dikarenakan kelalaian pengemudi mobil tersebut. Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.

"Terkait hal tersebut masuk ke pokok perkaranya. Nanti dengan humas polres, ya. Sudah dari 17 Maret 2022 ditetapkan tersangka," tambahnya.

Seperti diketahui, insiden ini terjadi pada Kamis 17 Maret 2022 dini hari. Peristiwa berawal saat tersangka melaju dari arah Cikokol menuju arah Cibodas.

Saat melintas di Jalan Raya Imam Bonjol KM 2.56 tepatnya depan Pergudangan Centrepiece Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, ia menabrak dua orang dan kemudian melarikan diri.

"TKP kedua masih di Imam Bonjol dan TKP ketiganya di Jalan Gatot Subroto, dia sempat menabrak tiang listrik juga tapi tetap melarikan diri," jelas Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Kendaraan yang dikemudikan tersangka baru terhenti saat menabrak truk dan beberapa kendaraan lain. Satu korban tabrakan yakni Y meninggal dunia akibat luka pada bagian kapala.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill