Connect With Us

Jadi Tersangka, Pengemudi Minibus Tabrak 7 Kendaraan Hingga 1 Tewas Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Maret 2022 | 14:16

Seorang pemuda berinisial JF, 22, harus mendekam di Polres Metro Tangerang Kota setelah menabrak delapan pengendara sepeda motor hingga menyebabkan satu korban tewas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menahan pengemudi minibus Honda Odyssey bernama Jeffry yang menabrak tujuh kendaraan hingga menyebabkan satu korban tewas, di Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Tangerang.

Penahanan Jeffry dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pasti pengemudi Odyssey sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar seperti dilansir dari Detik, Minggu 20 Maret 2022.

Adapun penyebab kecelakaan ini dikarenakan kelalaian pengemudi mobil tersebut. Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.

"Terkait hal tersebut masuk ke pokok perkaranya. Nanti dengan humas polres, ya. Sudah dari 17 Maret 2022 ditetapkan tersangka," tambahnya.

Seperti diketahui, insiden ini terjadi pada Kamis 17 Maret 2022 dini hari. Peristiwa berawal saat tersangka melaju dari arah Cikokol menuju arah Cibodas.

Saat melintas di Jalan Raya Imam Bonjol KM 2.56 tepatnya depan Pergudangan Centrepiece Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, ia menabrak dua orang dan kemudian melarikan diri.

"TKP kedua masih di Imam Bonjol dan TKP ketiganya di Jalan Gatot Subroto, dia sempat menabrak tiang listrik juga tapi tetap melarikan diri," jelas Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Kendaraan yang dikemudikan tersangka baru terhenti saat menabrak truk dan beberapa kendaraan lain. Satu korban tabrakan yakni Y meninggal dunia akibat luka pada bagian kapala.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill