Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menahan pengemudi minibus Honda Odyssey bernama Jeffry yang menabrak tujuh kendaraan hingga menyebabkan satu korban tewas, di Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Tangerang.
Penahanan Jeffry dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang pasti pengemudi Odyssey sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar seperti dilansir dari Detik, Minggu 20 Maret 2022.
Adapun penyebab kecelakaan ini dikarenakan kelalaian pengemudi mobil tersebut. Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
"Terkait hal tersebut masuk ke pokok perkaranya. Nanti dengan humas polres, ya. Sudah dari 17 Maret 2022 ditetapkan tersangka," tambahnya.
Seperti diketahui, insiden ini terjadi pada Kamis 17 Maret 2022 dini hari. Peristiwa berawal saat tersangka melaju dari arah Cikokol menuju arah Cibodas.
Saat melintas di Jalan Raya Imam Bonjol KM 2.56 tepatnya depan Pergudangan Centrepiece Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, ia menabrak dua orang dan kemudian melarikan diri.
"TKP kedua masih di Imam Bonjol dan TKP ketiganya di Jalan Gatot Subroto, dia sempat menabrak tiang listrik juga tapi tetap melarikan diri," jelas Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
Kendaraan yang dikemudikan tersangka baru terhenti saat menabrak truk dan beberapa kendaraan lain. Satu korban tabrakan yakni Y meninggal dunia akibat luka pada bagian kapala.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPerkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews