Connect With Us

Diduga Mabuk, Pengendara Minibus Tabrak 8 Pengendara Hingga 1 Tewas di Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Maret 2022 | 19:59

Seorang pemuda berinisial JF, 22, harus mendekam di Polres Metro Tangerang Kota setelah menabrak delapan pengendara sepeda motor hingga menyebabkan satu korban tewas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial JF, 22, harus mendekam di Polres Metro Tangerang Kota setelah menabrak delapan pengendara sepeda motor hingga menyebabkan satu korban tewas.

Pelaku yang mengendarai minibus Honda Odyssey ini diduga dalam keadaan mabuk, pada Kamis 17 Maret 2022 dini hari.

Insiden berawal saat JF melaju dari arah Cikokol menuju arah Cibodas. Saat melintas di Jalan Raya Imam Bonjol KM 2.56 tepatnya depan Pergudangan Centrepiece Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, ia menabrak dua orang dan kemudian melarikan diri. 

"TKP kedua masih di Imam Bonjol dan TKP ketiganya di Jalan Gatot Subroto, dia sempat menabrak tiang listrik juga tapi tetap melarikan diri," jelas Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Kendaraan yang dikemudikan JF baru terhenti saat menabrak truk dan beberapa kendaraan lain. Warga yang geram pun sempat memukuli JF.

"Total ada delapan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut. Satu di antaranya yakni saudara Y meninggal dunia akibat luka pada bagian kapala," tegasnya. 

Saat ini, petugas masih melakukan pemdalaman terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, JF diduga berkendara dalam keadaan mabuk dan ugal-ugalan.

Atas kejadian ini, JF dijerat dengan Pasal 312 jo Pasal 310 ayat (1,2,3 dan 4) jo 106 ayat (1) UU RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill