Connect With Us

Tabrak 7 Kendaraan Hingga Tewaskan 1 Orang, Pengemudi Minibus Dipastikan Tidak Mabuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Maret 2022 | 11:20

Seorang pemuda berinisial JF, 22, harus mendekam di Polres Metro Tangerang Kota setelah menabrak delapan pengendara sepeda motor hingga menyebabkan satu korban tewas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGEWS.com-Polisi melakukan tes urine terhadap pengendara mobil Honda Odyssey yang menabrak tujuh kendaraan hingga menyebabkan satu orang tewas di Kota Tangerang.

Tes urine dilakukan untuk mengetahui kondisi Jeffry saat insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Imam Bonjol, Bojong Jaya, Karawaci, pada Kamis 17 Maret 2022.

"Betul, sopir dalam mengemudi tanpa pengaruh alkohol atau narkoba, sudah dicek urine segala, hasilnya negatif," kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim seperti dilansir dari Detik, Minggu 20 Maret 2022.

Jeffry sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota sejak 18 Maret 2022.

Penahanan dilakukan sampai 6 April 2022 atau selama 20 hari guna penyidikan lebih lanjut, seperti tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor Sp. Han/ 03 /III/2022/SAT LANTAS/RESTRO TANGKOT, tanggal 18 Maret 2022.

"Pengemudi Honda Odyssey B-1726-WMX yang bernama Jeffry ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik sudah memeriksa tiga saksi TKP dan akan memanggil saksi TKP lain guna penyidikan," tambahnya.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill