Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGEWS.com-Polisi melakukan tes urine terhadap pengendara mobil Honda Odyssey yang menabrak tujuh kendaraan hingga menyebabkan satu orang tewas di Kota Tangerang.
Tes urine dilakukan untuk mengetahui kondisi Jeffry saat insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Imam Bonjol, Bojong Jaya, Karawaci, pada Kamis 17 Maret 2022.
"Betul, sopir dalam mengemudi tanpa pengaruh alkohol atau narkoba, sudah dicek urine segala, hasilnya negatif," kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim seperti dilansir dari Detik, Minggu 20 Maret 2022.
Jeffry sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota sejak 18 Maret 2022.
Penahanan dilakukan sampai 6 April 2022 atau selama 20 hari guna penyidikan lebih lanjut, seperti tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor Sp. Han/ 03 /III/2022/SAT LANTAS/RESTRO TANGKOT, tanggal 18 Maret 2022.
"Pengemudi Honda Odyssey B-1726-WMX yang bernama Jeffry ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik sudah memeriksa tiga saksi TKP dan akan memanggil saksi TKP lain guna penyidikan," tambahnya.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews