Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta
Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11
Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil terlibat kecelakaan hingga terbakar di Tol Tangerang-Merak Km 34, tepatnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 19 Februari 2022.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada pukul 04.00 WIB. Mobil bernopol A-1327-FJ yang dikendarai Muslihun, 26, itu melaju dari arah Merak menuju Jakarta.
Diduga sopir dalam keadaan mengantuk dan menabrak kendaraan lain. Kemudian mobil berhenti di lajur dua, lalu mengeluarkan percikan api dari bagian depan kap.
Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno pun membenarkan jika kecelakan terjadi akibat sopir mengantuk. Sementara mobil yang ditabrak tidak diketahui identitasnya karena langsung pergi.
"Lalu terjadi percikan api di bagian mesin, membuat kendaraan terbakar. Posisi akhir kendaraan di lajur dua normal, dengan dengan kondisi terbakar hadap timur," imbuhnya seperti dilansir dari Berita Center.
Dalam kecelakan itu, pengemudi dan dua penumpangnya berhasil menyelamatkan diri ketika mobil terbakar. Meski demikian, sopir mengalami luka-luka.
“Sopir luka memar di mulut, memar di dada, luka robek di betis bagian kanan. Korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bitung. Terluka karena kecelakaan, bukan karena kebakaran," imbuh Wiratno.
Kebakaran mobil dipadamkan petugas Damkar Kabupaten Tangerang yang segera datang ke lokasi. Lalu, kendaraan dievakuasi petugas PJR.
Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
TODAY TAGKetegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews