Connect With Us

Satu Mobil Tabrakan hingga Terbakar di Tol Tangerang-Merak, Sopir Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Februari 2022 | 20:21

Kondisi mobil setelah terbakar di Tol Tangernag-Merak, Sabtu 19 Februari 2022. (@TangerangNews / Viva)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil terlibat kecelakaan hingga terbakar di Tol Tangerang-Merak Km 34, tepatnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 19 Februari 2022.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada pukul 04.00 WIB. Mobil bernopol A-1327-FJ yang dikendarai Muslihun, 26, itu melaju dari arah Merak menuju Jakarta.

Diduga sopir dalam keadaan mengantuk dan menabrak kendaraan lain. Kemudian mobil berhenti di lajur dua, lalu mengeluarkan percikan api dari bagian depan kap. 

Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno pun membenarkan jika kecelakan terjadi akibat sopir mengantuk. Sementara mobil yang ditabrak tidak diketahui identitasnya karena langsung pergi.

"Lalu terjadi percikan api di bagian mesin, membuat kendaraan terbakar. Posisi akhir kendaraan di lajur dua normal, dengan dengan kondisi terbakar hadap timur," imbuhnya seperti dilansir dari Berita Center.

Dalam kecelakan itu, pengemudi dan dua penumpangnya berhasil menyelamatkan diri ketika mobil terbakar. Meski demikian, sopir mengalami luka-luka.

“Sopir luka memar di mulut, memar di dada, luka robek di betis bagian kanan. Korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bitung. Terluka karena kecelakaan, bukan karena kebakaran," imbuh Wiratno.

Kebakaran mobil dipadamkan petugas Damkar Kabupaten Tangerang yang segera datang ke lokasi. Lalu, kendaraan dievakuasi petugas PJR.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill