Connect With Us

Ditemukan Puluhan Ribu Kartu Perdana Palsu di Tangerang, Digunakan untuk Penipuan dan Sebar Hoax

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Maret 2022 | 20:39

Barang bukti puluhan ribu kartu perdana berbagai provider dari dua tersangka. Kartu tersebut disinyalir digunakan sebagai penyebaran berita bohong alias hoax atau melakukan aksi penipuan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menyita puluhan ribu kartu perdana berbagai provider dari dua tersangka. Kartu tersebut disinyalir digunakan sebagai penyebaran berita bohong alias hoax atau melakukan aksi penipuan.

Kedua tersangka berinisial A dan R telah lebih dari satu tahun menjual karti perdana tersebut di Kota Tangerang, dimana mereka melakukan registrasi dengan menggunakan identitas milik orang lain.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 89.171 buah kartu perdana, dengan rincian 10.400 buah kartu perdana yang telah terdaftar dengan identitas milik orang lain atau identitas palsu. Sedangkan 78.771 buah kartu perdana belum terdaftar.

"Penjualan kartu perdana ini harganya lebih mahal, dijual melalui online serta toko seluler, karena telah terisi identitas sehingga masyarakat tinggal menggunakannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Rabu 30 Maret 2022.

Namun hal tersebut justru menjadi celah para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, sehingga dicegah penyebaran kartunya.

Menurut Kapolres kartu perdana siap jual ini dapat langsung digunakan masyarakat karena telah teregistrasi identitas orang lain.

"Akan tetapi kerap kali digunakan untuk penyebaran berita bohong alasi hoax serta berbagai modus penipuan," ujar Kapolres.

Selain barang bukti kartu perdana, polisi juga menyita tiga unit laptop, modem dan flasdisk yang digunakan tersangka untuk melakukan registrasi.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak membeli kartu perdana dengan identitas orang lain atau pemalsuan identitas, karena pihaknya akan lakukan pengembangan dan penggunanya dapat diproses secara hukum yang berlaku.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill