Connect With Us

Ditemukan Puluhan Ribu Kartu Perdana Palsu di Tangerang, Digunakan untuk Penipuan dan Sebar Hoax

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Maret 2022 | 20:39

Barang bukti puluhan ribu kartu perdana berbagai provider dari dua tersangka. Kartu tersebut disinyalir digunakan sebagai penyebaran berita bohong alias hoax atau melakukan aksi penipuan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menyita puluhan ribu kartu perdana berbagai provider dari dua tersangka. Kartu tersebut disinyalir digunakan sebagai penyebaran berita bohong alias hoax atau melakukan aksi penipuan.

Kedua tersangka berinisial A dan R telah lebih dari satu tahun menjual karti perdana tersebut di Kota Tangerang, dimana mereka melakukan registrasi dengan menggunakan identitas milik orang lain.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 89.171 buah kartu perdana, dengan rincian 10.400 buah kartu perdana yang telah terdaftar dengan identitas milik orang lain atau identitas palsu. Sedangkan 78.771 buah kartu perdana belum terdaftar.

"Penjualan kartu perdana ini harganya lebih mahal, dijual melalui online serta toko seluler, karena telah terisi identitas sehingga masyarakat tinggal menggunakannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Rabu 30 Maret 2022.

Namun hal tersebut justru menjadi celah para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, sehingga dicegah penyebaran kartunya.

Menurut Kapolres kartu perdana siap jual ini dapat langsung digunakan masyarakat karena telah teregistrasi identitas orang lain.

"Akan tetapi kerap kali digunakan untuk penyebaran berita bohong alasi hoax serta berbagai modus penipuan," ujar Kapolres.

Selain barang bukti kartu perdana, polisi juga menyita tiga unit laptop, modem dan flasdisk yang digunakan tersangka untuk melakukan registrasi.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak membeli kartu perdana dengan identitas orang lain atau pemalsuan identitas, karena pihaknya akan lakukan pengembangan dan penggunanya dapat diproses secara hukum yang berlaku.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TANGSEL
Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill