Connect With Us

Spanduk Warga di Jalan Bouroq Tangerang Dicopot Satpol PP, Dianggap Pembungkaman

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 April 2022 | 18:24

Sejumlah spanduk penolakan sistem one way yang terpasang di persimpangan Jalan Bouroq, Kota Tangerang dicopot aparat Satpol PP, Selasa 5 April 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk penolakan sistem one way yang terpasang di persimpangan Jalan Bouroq, Kota Tangerang dicopot aparat Satpol PP, Selasa 5 April 2022. 

Juru bicara Forum Masyarakat Bouroq, Rosyid Warisman mengungkapkan, pencopotan spanduk tersebut merupakan simbol dari pembungkaman publik atas ruang-ruang demokrasi.

"Karakter penguasa hari ini dengan adanya pencopotan spanduk penolakan one way adalah bagian dari anti demokrasi, adanya pembatasan ruang-ruang demokrasi di sini," ujar Rosyid.

Rosyid menyampaikan Forum Masyarakat Bouroq merupakan gabungan dari perwakilan masyarakat di seluruh wilayah Bouroq yang terdampak atas penerapan sistem one way ini.

Menurutnya, kebijakan one way diterapkan atas dasar kehendak penguasa saja tanpa melibatkan partisipasi publik.

"Tidak bisa kebijakan dibuat tanpa melibatkan partisipasi publik, hari ini kan kebijakan one way atas kehendak penguasa saja, begitu muncul reaksi publik langsung dibungkam," jelasnya.

Dia menyebut, sejauh kebijakan one way berlangsung tepatnya sekitar dua bulan, tidak pernah ada dialog yang dibangun pemerintah kepada seluruh masyarakat di wilayah terdampak dalam memecahkan masalah.

"Tidak pernah ada pembahasan kebijakan one way antara penguasa kepada seluruh wilayah. Kalau kepada perorangan iya saya tahu, tapi itu sifatnya tidak mewakili seluruh wilayah dan masyarakat terdampak. Masyarakat sebelumnya hanya diberi imbauan," tuturnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill