Connect With Us

Senggolan, Pengendara Motor di Neglasari Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 April 2022 | 15:11

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang pada Kamis 14 April 2022 malam.

Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor berinisial RN, 24, tewas setelah senggolan dengan pengendara motor lainnya.

"Korban RN meninggal dunia usai alami luka di bagian kepalanya," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dhono Vhernandie, Jumat 15 April 2022.

Kecelakaan bermula saat RN yang mengendarai sepeda motor bernopol R-4636-KE melintas dari arah Tangerang menuju Teluknaga.

"Sesampainya di dekat TPU Selapajang bersenggolan dengan sepeda motor yang tidak dikenali pengemudinya," ungkapnya.

Setelah kecelakaan tersebut, RN pun terperosok hingga akhirnya menabrak trotoar yang mengakibatkan luka di kepalanya, dan meninggal di lokasi kejadian.

Jasad RN pun dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sedangkan sepeda motor yang tak dikenal melarikan diri ke arah Kampung Melayu," pungkasnya.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill