Connect With Us

Kasus Kecelakaan Kerja, Izin Operasi PT SMS Steel di Tangerang Dibekukan 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 09:17

Mobil petugas dari Laboratorium Forensik Polresta Tangerang saat memasuki kawasan PT SMS Steel untuk penyelidikan kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Antara)

 TANGERANGNEWS.com-PT SMS Steel di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dijatuhi sanksi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten berupa pencabutan sementara izin operasi perusahaan. Sanksi diberikan terkait terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka-luka. 

"Kita sudah menyampaikan surat pemberhentian sementara operasi peleburan limbah besi kepada perusahaan sampai proses pemenuhan standar K3 terpenuhi," kata Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Tangerang pada Disnakertrans Provinsi Banten, Agung Hardiansyah di Tangerang, Rabu 13 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pencabutan izin operasi perusahaan tersebut, ujar Agung, merupakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihaknya, dengan menemukan adanya pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan produksinya.

"Kita menemukan tungku produksi peleburan limbah besi ini belum memiliki syarat-syarat K3, artinya perusahaan belum memiliki layak fungsi," terang Agung.

Menurutnya, dari sebanyak tujuh tungku produksi peleburan limbah besi yang dimiliki oleh PT SMS Steel itu, ada empat tungku tak memiliki standar K3. Oleh karena itu, pihaknya pun menginstruksikan kepada pengelola untuk memberhentikan sementara segala kegiatan di perusahaan tersebut.

"Jadi kita hanya melarang produksi di empat tungku peleburan limbah besi itu saja," ungkap Agung.

Kepada pemilik perusahaan tersebut, pihaknya menyarankan terlebih dahulu menyelesaikan terkait pemenuhan standar keselamatan kerja bagi para karyawannya, sehingga nantinya tidak terjadi lagi adanya kecelakaan kerja.

"Kita juga nanti akan beri kesempatan kepada perusahaan hari Jumat, namun jika hari itu perusahaan tidak memenuhi syarat pada hari Senin kita akan kembali memanggil," tuturnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel di kawasan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan sebanyak delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu 30 Maret 2022.

Peristiwa itu bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tungku peleburan baja. Kemudian, ketika proses penuangan limbah besi tersebut tidak terduga keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill