Connect With Us

Kasus Kecelakaan Kerja, Izin Operasi PT SMS Steel di Tangerang Dibekukan 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 09:17

Mobil petugas dari Laboratorium Forensik Polresta Tangerang saat memasuki kawasan PT SMS Steel untuk penyelidikan kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Antara)

 TANGERANGNEWS.com-PT SMS Steel di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dijatuhi sanksi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten berupa pencabutan sementara izin operasi perusahaan. Sanksi diberikan terkait terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka-luka. 

"Kita sudah menyampaikan surat pemberhentian sementara operasi peleburan limbah besi kepada perusahaan sampai proses pemenuhan standar K3 terpenuhi," kata Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Tangerang pada Disnakertrans Provinsi Banten, Agung Hardiansyah di Tangerang, Rabu 13 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pencabutan izin operasi perusahaan tersebut, ujar Agung, merupakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihaknya, dengan menemukan adanya pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan produksinya.

"Kita menemukan tungku produksi peleburan limbah besi ini belum memiliki syarat-syarat K3, artinya perusahaan belum memiliki layak fungsi," terang Agung.

Menurutnya, dari sebanyak tujuh tungku produksi peleburan limbah besi yang dimiliki oleh PT SMS Steel itu, ada empat tungku tak memiliki standar K3. Oleh karena itu, pihaknya pun menginstruksikan kepada pengelola untuk memberhentikan sementara segala kegiatan di perusahaan tersebut.

"Jadi kita hanya melarang produksi di empat tungku peleburan limbah besi itu saja," ungkap Agung.

Kepada pemilik perusahaan tersebut, pihaknya menyarankan terlebih dahulu menyelesaikan terkait pemenuhan standar keselamatan kerja bagi para karyawannya, sehingga nantinya tidak terjadi lagi adanya kecelakaan kerja.

"Kita juga nanti akan beri kesempatan kepada perusahaan hari Jumat, namun jika hari itu perusahaan tidak memenuhi syarat pada hari Senin kita akan kembali memanggil," tuturnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel di kawasan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan sebanyak delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu 30 Maret 2022.

Peristiwa itu bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tungku peleburan baja. Kemudian, ketika proses penuangan limbah besi tersebut tidak terduga keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KAB. TANGERANG
Ramadan Dilanda Banjir, Warga Villa Tomang Tangerang Buka Puasa di Pengungsian

Ramadan Dilanda Banjir, Warga Villa Tomang Tangerang Buka Puasa di Pengungsian

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:20

Warga korban banjir di Perumahan Villa Tomang Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang terpaksa harus buka puasa di tempat pengungsian pada Jumat 20 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill