Connect With Us

Kasus Kecelakaan Kerja, Izin Operasi PT SMS Steel di Tangerang Dibekukan 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 09:17

Mobil petugas dari Laboratorium Forensik Polresta Tangerang saat memasuki kawasan PT SMS Steel untuk penyelidikan kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Antara)

 TANGERANGNEWS.com-PT SMS Steel di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dijatuhi sanksi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten berupa pencabutan sementara izin operasi perusahaan. Sanksi diberikan terkait terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka-luka. 

"Kita sudah menyampaikan surat pemberhentian sementara operasi peleburan limbah besi kepada perusahaan sampai proses pemenuhan standar K3 terpenuhi," kata Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Tangerang pada Disnakertrans Provinsi Banten, Agung Hardiansyah di Tangerang, Rabu 13 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pencabutan izin operasi perusahaan tersebut, ujar Agung, merupakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihaknya, dengan menemukan adanya pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan produksinya.

"Kita menemukan tungku produksi peleburan limbah besi ini belum memiliki syarat-syarat K3, artinya perusahaan belum memiliki layak fungsi," terang Agung.

Menurutnya, dari sebanyak tujuh tungku produksi peleburan limbah besi yang dimiliki oleh PT SMS Steel itu, ada empat tungku tak memiliki standar K3. Oleh karena itu, pihaknya pun menginstruksikan kepada pengelola untuk memberhentikan sementara segala kegiatan di perusahaan tersebut.

"Jadi kita hanya melarang produksi di empat tungku peleburan limbah besi itu saja," ungkap Agung.

Kepada pemilik perusahaan tersebut, pihaknya menyarankan terlebih dahulu menyelesaikan terkait pemenuhan standar keselamatan kerja bagi para karyawannya, sehingga nantinya tidak terjadi lagi adanya kecelakaan kerja.

"Kita juga nanti akan beri kesempatan kepada perusahaan hari Jumat, namun jika hari itu perusahaan tidak memenuhi syarat pada hari Senin kita akan kembali memanggil," tuturnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel di kawasan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan sebanyak delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu 30 Maret 2022.

Peristiwa itu bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tungku peleburan baja. Kemudian, ketika proses penuangan limbah besi tersebut tidak terduga keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa, Donasi Terkumpul Hampir Rp1 M

Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa, Donasi Terkumpul Hampir Rp1 M

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:57

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Konser Amal Aksi Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu, 13 Desember 2025.

HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill