Connect With Us

Polisi Uji Laboratorium Susu Penyebab Siswa Keracunan di Ciputat

Yudi Adiyatna | Kamis, 30 Agustus 2018 | 23:00

Ilustrasi susu kadaluwarsa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi peristiwa keracunan 30 siswa SD Tunas Bangsa Ciputat, Tangsel usai mengkonsumsi susu kemasan di sekolah tersebut, Kamis (30/8/2018).

"Baju korban, produk dan keterangan medis dokter yang merawat siswa (diamankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Selanjutnya, kata Alex, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan penyebab puluhan siswa tersebut mengalami mual dan muntah usai mengkonsumsi produk susu Chil Go Morinaga yang dibagikan secara gratis itu.

"Besok kita laborat kan bahan yang masuk ke badan siswa (muntahan) dan produk (susu) yang sudah kita sita," tambahnya.

Alex juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang terkait kejadian itu, dari mulai Kepala Sekolah, wali murid hingga pihak produsen susu. Dari hasil penyelidikan awal, kepolisian menyimpulkan jika produk susu yang dikonsumsi ratusan siswa tersebut telah kadaluarsa.

"Kemungkinan mengkonsumsi produk yang expired," pungkasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill