UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Harga lebih terjangkau yakni Rp78.000 per kilogram, daging kerbau beku diburu warga Ciledug, Kota Tangerang sebagai pengganti daging sapi. Hal itu untuk dikonsumsi pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah mendatang.
Dalam hitungan satu jam, delapan puluh kilogram daging kerbau beku telah ludes diborong masyarakat. Hal itu terjadi pada Bazar Murah Ramadan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Iya Alhamdulillah di sini murah, di pasar Rp140 ribuan per kilo. Menurut saya ya mahal kalau di pasar. Saya ini beli banyak bukan buat dikonsumsi sendiri, tetangga menitip ke saya, karena saya kebetulan Ibu RT. Tetangga menitip sekilo-sekilo,” ujar Meysa salah seorang istri dari ketua rukun tetangga di Ciledug.

Sementara itu, Camat Ciledug M Marwan mengatakan, acara Bazar Ramadan ini digelar atas kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Alfamart. “Di sini kami menggelar berbagai macam produk, mulai sembako, daging, bumbu dapur. Paling banyak yang diburu tetapi memang daging dan bumbu dapur,” ujarnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews